Ini Kondisi Korban Penyerangan Pos Lantas-Kantor Polisi di Makassar Usai Disabet Senjata Tajam
Informasi yang beredar, kasus penyerangan ini melibatkan TNI dan Polri. Kini kedua belah pihak sepakat damai. Hanya saja, polisi belum menyebut secara pasti permasalahan yang telah terjadi.
MAKASSAR, BUKAMATA - Aksi penyerangan terhadap pos lantas dan kantor polisi di Makassar menimbulkan satu orang korban. Ia mengalami luka pada bagian kepala dan telah dirawat di RS Islam Faisal.

Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Komang Suartana, mengatakan, korban mengalami luka bekas sabetan senjata tajam dan kini kondisinya sudah membaik.
"Saat di lokasi, dia kena lempar atau sabetan itu, tapi memang sudah baikan kok," katanya, Jumat, 14 April 2023.
Korban yang belum diketahui identitasnya ini mengalami nasib nahas itu saat berada di Jalan Andi Djemma, Makassar, malam kemarin. Para pelaku kemudian datang dan menganiaya korban.
Para pelaku disebutkan sedang mencari polisi namun tak ketemu. Tidak diketahui secara pasti motif dari penyerangan ini.
Komang hanya memastikan, korban yang terluka itu bukan aparat. Melainkan warga sipil yang menjadi sasaran amuk massa dari pelaku, yang disebutkan berjumlah 100 orang.
"Ada luka pada pelipis dan dagu akibat benda tajam. (Korban) masyarakat sipil," tambahnya.
Masih di lokasi yang sama. Dua unit motor polisi juga dibakar oleh pelaku. Warga sekitar menyebut, mereka mencari polisi namun tak ketemu.
Informasi yang beredar, kasus penyerangan ini melibatkan TNI dan Polri. Kini kedua belah pihak sepakat damai. Hanya saja, polisi belum menyebut secara pasti permasalahan yang telah terjadi.
Dikonfirmasi terpisah, Kapendam XIV/Hasanuddin, Kolonel Inf Rio Purwantoro belum memberikan jawaban terkait permasalahan ini. Termasuk upaya damai yang telah dilakukan. (*)
News Feed
Kominfo Makassar Tingkatkan Kapasitas OPD Lewat Bimtek Arsitektur SPBE
23 Oktober 2025 19:40
Kurang dari 24 Jam, Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Curanmor di Bontocani Bone
23 Oktober 2025 17:54
13.224 PPPK Kemenag Dilantik, Termuda Usia 20 Tahunan
23 Oktober 2025 17:47
