BUKAMATA - Polisi mengamankan lima demonstran saat ricuh dalam unjuk rasa menolak Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker) yang digelar mahasiswa di depan Kantor Gubernur Jawa Tengah, Semarang, Kamis sore.
Kericuhan pecah menyusul polisi yang bertindak tegas setelah massa memaksa masuk ke dalam kompleks kantor gubernur di Jalan Pahlawan Semarang.
“Ada lima orang [yang ditangkap],” ujar Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol. Irwan Anwar, Kamis (12/4).
Mahasiswa sempat melemparkan sejumlah benda ke dalam halaman Kantor Gubernur Jawa Tengah, termasuk bangkai tikus.
Petugas juga beberapa kali meminta para peserta demonstrasi UU Ciptaker tidak melakukan provokasi dalam aksinya.
Polisi menembakkan meriam air dan gas air mata untuk menghalau mahasiswa agar mundur dari depan gerbang kantor gubernur.
Sebelumnya, ratusan mahasiswa yang tergabung Gerakan Rakyat Menggugat menggelar demo menolak Undang-undang Cipta Kerja (UU Ciptaker) di depan DPRD Jawa Tengah, Semarang, Kamis (12/4). Mahasiswa dari berbagai kampus memadati jalan depan DPRD Jateng
Sejumlah kelompok mahasiswa di beberapa kota terus menggelar aksi menolak UU Ciptaker. Seperti misalnya di Kota Bandarlampung, Lampung beberapa waktu lalu.
Kemudian mahasiswa dari sejumlah kampus juga menggeruduk Gedung MPR/DPR, Senayan, Jakarta. Terbaru, mahasiswa menggelar aksi di DPRD Jawa Timur, Surabaya, Kamis (12/4).
“Kita mahasiswa, kita tidak perlu takut memperjuangankan apa yang seharusnya di perjuangkan. Ini sumpah kami [mahasiswa]. Tidak perlu takut berhadapan dengan aparat-aparat di sana [depan aksi massa]. Kami tolak UU Cipta Kerja,” seru seorang peserta aksi yang mengenakan jas almamater berwarna hijau.
BERITA TERKAIT
-
Hari Ini, Walhi Bakal Gugat Pasal Lingkungan Hidup UU Ciptaker ke MK
-
Makan Daging Kucing, Pria Tua di Semarang Diamankan Polisi
-
Peringati May Day, Buruh di Makassar Suarakan Tolak Upah Murah dan Cabut UU Ciptaker
-
5 Juta Buruh Bakal Mogok Kerja Pasca Penetapan UU Ciptaker
-
Kaca Pecah, Rapat Komunikasi Pimpinan DPRD dan TAPD Bone Ricuh