MAKASSAR, BUKAMATA - Anggota Komisi V DPR RI, Hamka B Kady, menyoroti banyaknya perusahaan rental atau sewaan yang mengerjakan proyek binaan infrastruktur. Apalagi, perusahaan-perusahaan tersebut hanya dikendalikan oleh segelintir orang.
"Soal perusahaan-perusahaan yang disewa itu sudah menjadi rahasia umum di luar sana. Ayo kita perbaiki, apalagi kami di DPR ini yang menentukan dan menyetujui anggaran infrastruktur," kata Hamka B Kady, saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi V DPR RI dengan Dirjen Bina Konstruksi Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), kemarin, Selasa, 11 April 2023.
Ia mengatakan, ada kelompok-kelompok tertentu yang menyetir hal itu. Pengendali hanya segelintir orang, hanya karena punya link didalam.
"Saya dapat banyak laporan. Ada oknum yang sengaja mengurus itu. Dan endingnya juga ke beberapa orang. Sebagus-bagusnya sistem, yang menentukan tetap manusianya. Ini harus kita telusuri. Apakah sudah sesuai proses atau tidak," tegasnya.
Menurut Politisi Senior Partai Golkar ini, dengan adanya perusahaan-perusahaan sewaan itu, maka hasil pekerjaan tidak bisa dipertanggungjawabkan.
"Bayangkan itu kualitas pekerjaan. Siapa yang bertanggungjawab kalau belum waktunya infrastruktur itu sudah rusak. Belum lagi kalau putus kontrak," ujarnya.
Ia berharap, sebagai lembaga pengawasan, DPR bisa mengikuti proses tender yang dilakukan tanpa bermaksud mengintervensi. Namun, cukup memastikan apakah sudah sesuai prosesnya atau tidak.
"Mari kita ikuti prosesnya sampai pada pengambilan keputusan. Dan setiap case, kita buatkan Panitia Kerja atau Panja," pungkasnya. (*)
BERITA TERKAIT
-
Pimpin Kunker Komisi V ke Bandar Lampung, Hamka B Kady Minta Pemprov Sampaikan Skala Prioritas Pembangunan
-
Berkat Hamka B Kady, Ruas Jalan Kalamassang - Moti Kini Mulus Lewat Program IJD
-
Sepanjang 2025, Hamka B Kady Bangun Ribuan RTLH Hingga Dorong Percepatan Pemulihan Pascabencana Sumatera
-
Hamka B Kady Serahkan Bantuan Bus Sekolah Kemenhub untuk STAI YAPIS Takalar
-
Hamka B Kady Sasar Komunitas Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan