MAKASSAR, BUKAMATA - Anggota Komisi V DPR RI, Hamka B Kady, menyoroti banyaknya perusahaan rental atau sewaan yang mengerjakan proyek binaan infrastruktur. Apalagi, perusahaan-perusahaan tersebut hanya dikendalikan oleh segelintir orang.
"Soal perusahaan-perusahaan yang disewa itu sudah menjadi rahasia umum di luar sana. Ayo kita perbaiki, apalagi kami di DPR ini yang menentukan dan menyetujui anggaran infrastruktur," kata Hamka B Kady, saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi V DPR RI dengan Dirjen Bina Konstruksi Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), kemarin, Selasa, 11 April 2023.
Ia mengatakan, ada kelompok-kelompok tertentu yang menyetir hal itu. Pengendali hanya segelintir orang, hanya karena punya link didalam.
"Saya dapat banyak laporan. Ada oknum yang sengaja mengurus itu. Dan endingnya juga ke beberapa orang. Sebagus-bagusnya sistem, yang menentukan tetap manusianya. Ini harus kita telusuri. Apakah sudah sesuai proses atau tidak," tegasnya.
Menurut Politisi Senior Partai Golkar ini, dengan adanya perusahaan-perusahaan sewaan itu, maka hasil pekerjaan tidak bisa dipertanggungjawabkan.
"Bayangkan itu kualitas pekerjaan. Siapa yang bertanggungjawab kalau belum waktunya infrastruktur itu sudah rusak. Belum lagi kalau putus kontrak," ujarnya.
Ia berharap, sebagai lembaga pengawasan, DPR bisa mengikuti proses tender yang dilakukan tanpa bermaksud mengintervensi. Namun, cukup memastikan apakah sudah sesuai prosesnya atau tidak.
"Mari kita ikuti prosesnya sampai pada pengambilan keputusan. Dan setiap case, kita buatkan Panitia Kerja atau Panja," pungkasnya. (*)
BERITA TERKAIT
-
Di Hari Jadi Jeneponto ke-163, Gubernur Andi Sudirman Ungkap Kontribusi Besar Hamka B Kady untuk Pembangunan Sulsel
-
Kecelakaan Kereta Api di Bekasi Timur, Hamka B Kady Desak Investigasi Menyeluruh
-
UU PRT Disahkan, Hamka B Kady Tekankan Pentingnya Perlindungan Hukum bagi Masyarakat Rentan
-
Tekan Konsumsi BBM, Hamka B Kady Dorong Kemenhub Benahi Transportasi Publik
-
Hamka B Kady Konsisten Perjuangkan Kesejahteraan Pengemudi Ojol, Bakal Diakui Negara Sebagai Transportasi Umum