JENEPONTO, BUKAMATA - Tahanan kasus narkoba, SD, dikabarkan melarikan diri dari Rumah Tahanan (Rutan) Polres Jeneponto, Minggu malam, 9 April 2023. Kapolres Jeneponto, AKBP Andi Erma Suryono, membenarkan adanya tahanan yang melarikan diri tersebut. Ia mengaku masih mendalami.
"Benar pak, jadi tolong, bisa sementara dikonfirmasi ke Kasat Tahti sebagai pengemban fungsi pak, untuk kronologi singkat dan modus dari personil jaganya dan saya juga masih dalami," ujarnya, Selasa, 11 April 2023.
Selain itu, Kasat Intel Polres Jeneponto, AKP Syarifudin, juga membenarkan dugaan kasus tahanan melarikan diri tersebut.
"Iye pak, coba ki tanya kepastiannya ke Kasat Narkoba," sebutnya.
Kasat Narkoba Polres Jeneponto, AKP Muhammad Yusuf, yang dikonfirmasi belum bisa memberikan keterangan, terkait dugaan tahanan melarikan diri itu.
Informasi yang diperoleh Bukamatanews.id tahanan narkoba yang kabur dari rumah tahanan (rutan) Polres Jeneponto, inisial SD, warga Kecamatan Bontoramba Jeneponto. (*)
Penulis : Samsul
BERITA TERKAIT
-
Aksi Premanisme Berulang Teror Toko di Jeneponto, Mantan Pengurus PB HMI Desak Polisi Ungkap Dalang Perusakan
-
Rumah Pengurus FKPM Jeneponto Dirusak OTK, Aksi Terekam CCTV dan Bikin Warga Resah
-
Melawan Saat Ditangkap, Dua DPO yang Kabur dari Sel Polres Selayar Ditembak Setelah Dikepung 15 Jam
-
Polisi Buru Dua Tahanan Curanmor yang Kabur dari Sel Polres Selayar
-
Kapolres Jeneponto Dampingi Kapolda Sulsel Tinjau Pos Pam Terpadu, Antisipasi Padatnya Arus Mudik