Anas Urbaningrum Dijadwalkan Keluar dari Lapas Sukamiskin pada 22 April
Sejumlah rangkaian acara penyambutan dan penjemputan Anas Urbaningrum pada Selasa, 11 April 2023 di Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat, akan digelar. Hal ini ditegaskan oleh Kornas Sahabat Anis Urbaningrum , Muhammad Rahmad.
BUKAMATA - Koordinator Nasional Sahabat Anas Urbaningrum, Muhammad Rahmad memastikan jadwal kebebasan Anas Urbaningrum dari Lapas Sukamiskin mundur menjadi 11 April 2023. Dia pun meminta kepada para simpatisan untuk menyiapkan parade penyambutan satu komando pada pukul 2 siang di lokasi tersebut.

Sejumlah rangkaian acara penyambutan dan penjemputan Anas Urbaningrum pada Selasa, 11 April 2023 di Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat, akan digelar. Hal ini ditegaskan oleh Kornas Sahabat Anas Urbaningrum , Muhammad Rahmad.
Kadivpas Kemenkumham Jabar Kusnali mengungkapkan, saat Anas bebas, pihaknya tidak menyiapkan pengamanan khusus. Pengamanan di sekitar Lapas Sukamiskin akan seperti biasanya.
Rahmad menyebutkan, para sahabat Anas Urbaningrum akan tiba di lokasi sebelum jam 14.00 WIB. Para sahabat tersebut kata dia, akan mengenakan pakaian putih.
Parkir kendaraan para sahabat Anas disebut Rahmad akan ditempatkan di luar halaman Lapas secara paralel (jalur jalan melingkar di samping lapas) yang diatur oleh beberapa orang petugas.
"Diimbau untuk tidak membawa atribut apa pun, termasuk tulisan-tulisan. Tidak diperkenankan membawa senjata tajam, atau bahan yang mudah terbakar," kata Rahmad, Jumat (7/4/2023).
Rahmad meminta massa Anas Urbaningrum, untuk sama-sama menjaga ketertiban, keamanan, dan kenyamanan, sehingga lingkungan dan masyarakat sekitar tetap nyaman dan aman.
Rahmad memastikan akan ada giat salat Isya dan Tarawih bersama Anas Urbaningrum sebelum yang bersangkutan berpamitan dan pulang menuju rumah sang ibu di Blitar.
"Usai acara selesai, Mas Anas dan keluarga akan bergerak ke Blitar, sungkem ke ibunda dan kami Sahabat Anas kembali ke daerah masing-masing," Rahmad menandasi.
Anas Urbaningrum merupakan mantan ketua umum Partai Demokrat. Anas dijebloskan ke Lapas Sukamiskin dan menjalani masa tahanan selama delapan tahun atas kasus pencucian uang, suap dan gratifikasi terkait Proyek Hambalang.
News Feed
Kominfo Makassar Tingkatkan Kapasitas OPD Lewat Bimtek Arsitektur SPBE
23 Oktober 2025 19:40
Kurang dari 24 Jam, Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Curanmor di Bontocani Bone
23 Oktober 2025 17:54
13.224 PPPK Kemenag Dilantik, Termuda Usia 20 Tahunan
23 Oktober 2025 17:47
