MAKASSAR, BUKAMATA - YouTuber yang kini dianggap sebagai pekerjaan digital kaum milenial, rupanya tengah diincar petugas pajak. Lebih tepatnya Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Perpajakan (DJP) Sulawesi Selatan, Barat dan Tenggara (Sulselbartra)
Betapa tidak, DJP Sulselbarta menilai penghasilan para YouTuber saat ini jauh di atas rata-rata. Bahkan melebihi UMP Sulsel
Olehnya itu, pihaknya kini telah mengantongi sejumlah YouTuber yang berpenghasilan sangat tinggi lalu diwajibkan untuk membayar pajak.
Hal itu diungkap Kepal DJP Sulselbarta, Arridel Mindra dalam konferensi persnya.
"Pertama kita minta untuk daftar NPWP, beberapa sudah mulai bayar. Jadi berapa dia dapat dari YouTube, dia bayar. Angka pergerakan saya belum bisa menyampaikan hari ini,” katanya, Kamis 6 April 2023.
Pihaknya sendiri mengaku telah mengantongi sejumlah Yotuber yang berpenghasilan tinggi. Termasuk pula pengusaha kosmetik.
“Ini tetap kita awasi, tetap kita pantau. Data-datanya (YouTuber dan pengusaha kosmetik) sudah ada di kami,” tambahnya.
Ia pun mengimbau para YouTuber dan pengusaha kosmetik untuk taat membayar pajak demi pembangunan negeri. Penghasilan yang mereka dapatkan, dapat membantu pemerintah untuk membangun infrastruktur di Indonesia.
“Mari kita laksanakan kewajiban perpajakan terutama PPh, di mana wajib pajak yang sudah punya penghasilan di atas PTKP, segera melaporkan dan membayar pajak,” harapnya.
BERITA TERKAIT
-
Profil Bimo Wijayanto, Dirjen Pajak Baru Pengganti Suryo Utomo
-
Tak Setor Pajak, Aset Pengusaha di Jaksel Senilai Rp13 Miliar Disita
-
Bersama Bos DJPb, Pjs Wali Kota Dorong Serapan APBN-APBD Makassar 2024
-
Akhir Tahun, Dirjen Pajak Tancap Gas Kejar Setoran Rp 1.818 Triliun
-
Bupati Basli Ali dan Kanwil DJP Sulsel Satukan Tekad dan Komitmen Terkait Pengelolaan Keuangan TA 2023