Redaksi : Kamis, 06 April 2023 17:56

MAKASSAR, BUKAMATA - YouTuber yang kini dianggap sebagai pekerjaan digital kaum milenial, rupanya tengah diincar petugas pajak. Lebih tepatnya Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Perpajakan (DJP) Sulawesi Selatan, Barat dan Tenggara (Sulselbartra)

Betapa tidak, DJP Sulselbarta menilai penghasilan para YouTuber saat ini jauh di atas rata-rata. Bahkan melebihi UMP Sulsel

Olehnya itu, pihaknya kini telah mengantongi sejumlah YouTuber yang berpenghasilan sangat tinggi lalu diwajibkan untuk membayar pajak.

Hal itu diungkap Kepal DJP Sulselbarta, Arridel Mindra dalam konferensi persnya.

"Pertama kita minta untuk daftar NPWP, beberapa sudah mulai bayar. Jadi berapa dia dapat dari YouTube, dia bayar. Angka pergerakan saya belum bisa menyampaikan hari ini,” katanya, Kamis 6 April 2023.

Pihaknya sendiri mengaku telah mengantongi sejumlah Yotuber yang berpenghasilan tinggi. Termasuk pula pengusaha kosmetik.

“Ini tetap kita awasi, tetap kita pantau. Data-datanya (YouTuber dan pengusaha kosmetik) sudah ada di kami,” tambahnya.

Ia pun mengimbau para YouTuber dan pengusaha kosmetik untuk taat membayar pajak demi pembangunan negeri. Penghasilan yang mereka dapatkan, dapat membantu pemerintah untuk membangun infrastruktur di Indonesia.

“Mari kita laksanakan kewajiban perpajakan terutama PPh, di mana wajib pajak yang sudah punya penghasilan di atas PTKP, segera melaporkan dan membayar pajak,” harapnya.

 
 
 
Lihat postingan ini di Instagram

Sebuah kiriman dibagikan oleh bukamatanews.id (@bukamatanews)