BUKAMATA - Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin meminta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk mengusut lewat verifikasi lebih mendalam terkait dengan aktivitas oknum parpol yang membagikan amplop berisi uang di masjid.
Hal ini disampaikannya saat memberikan konferensi pers usai meninjau Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Semarang di Mangkang Kulon, Kec. Tugu, Kota Semarang, Jawa Tengah, Selasa (4/4/2023).
"Mengenai berbagai kasus yang terjadi, Pemerintah meminta Bawaslu untuk verifikasi, apakah itu masuk kepada [aturan] yang seperti dilarang atau bukan, nanti yang punya kewenangan itu wilayahnya Bawaslu,”tuturnya, dilansir dari Bisnis, Rabu (5/4/2023).
Wapres ke-13 RI ini menegaskan bahwa politik uang dalam kontestasi Pemilihan Umum (Pemilu) tidak dibenarkan. Apalagi, menjadikan tempat ibadah sebagailokasi kampanye.
"Tentunya aturannya sudah ada, tinggal sesuai apa tidak atau dia masuk melanggar aturan atau tidak, Bawaslu saya kira. Kita tunggu Bawaslu yang nanti memberi penjelasan,” katanya.
Sebelumnya heboh video bagi-bagi amplop bergambar Plt Ketua DPD PDIP Jawa Timur (Jatim) Said Abdullah. Amplop tersebut berisi uang Rp300.000 dibagikan dalam masjid saat salat Tarawih.
BERITA TERKAIT
-
Idealisme dan Gagasan Perlahan Mulai Kalahkan Dominasi Uang dalam Demokrasi Pemilu
-
Bawaslu Panggil Grace Natalie dan Cheryl Tanzil Terkait Pelanggaran Kampanye
-
Apel Siaga Pengawasan Pilkada Selayar, Bupati Percaya Bawaslu Mampu Jalankan Tugas dengan Baik
-
Sejumlah Ormas di Jakarta Bentuk Gerakan Anti Politik Uang, Ada PWNU hingga Anak Kota
-
Bentrok Pendukung Paslon Gubernur di Lokasi Debat Berawal dari Saling Ejek