Wapres Minta Bawaslu Usut Parpol yang Bagikan Amplop di Masjid
Wapres ke-13 RI ini menegaskan bahwa politik uang dalam kontestasi Pemilihan Umum (Pemilu) tidak dibenarkan. Apalagi, menjadikan tempat ibadah sebagailokasi kampanye.
BUKAMATA - Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin meminta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk mengusut lewat verifikasi lebih mendalam terkait dengan aktivitas oknum parpol yang membagikan amplop berisi uang di masjid.

Hal ini disampaikannya saat memberikan konferensi pers usai meninjau Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Semarang di Mangkang Kulon, Kec. Tugu, Kota Semarang, Jawa Tengah, Selasa (4/4/2023).
"Mengenai berbagai kasus yang terjadi, Pemerintah meminta Bawaslu untuk verifikasi, apakah itu masuk kepada [aturan] yang seperti dilarang atau bukan, nanti yang punya kewenangan itu wilayahnya Bawaslu,”tuturnya, dilansir dari Bisnis, Rabu (5/4/2023).
Wapres ke-13 RI ini menegaskan bahwa politik uang dalam kontestasi Pemilihan Umum (Pemilu) tidak dibenarkan. Apalagi, menjadikan tempat ibadah sebagailokasi kampanye.
"Tentunya aturannya sudah ada, tinggal sesuai apa tidak atau dia masuk melanggar aturan atau tidak, Bawaslu saya kira. Kita tunggu Bawaslu yang nanti memberi penjelasan,” katanya.
Sebelumnya heboh video bagi-bagi amplop bergambar Plt Ketua DPD PDIP Jawa Timur (Jatim) Said Abdullah. Amplop tersebut berisi uang Rp300.000 dibagikan dalam masjid saat salat Tarawih.
News Feed
Ikatek Unhas Borong Dua Gelar, Tampil Dominan di AAS Cup II 2026
18 Mei 2026 12:03
Laga Panas di BJ Habibie Pare-pare: Persib Menang, Suporter PSM Meradang
17 Mei 2026 23:52
Bungkam Juku Eja di Parepare, Persib Bandung Amankan Tiga Poin Krusial!
17 Mei 2026 21:51
Berita Populer
18 Mei 2026 12:03
18 Mei 2026 12:09
