Dewi Yuliani
Dewi Yuliani

Selasa, 04 April 2023 21:08

Andi Akmal Pasluddin
Andi Akmal Pasluddin

DPR Minta Bulog dan Bapanas Percaya Diri Terhadap Produksi Dalam Negeri

Kementan perlu meyakinkan Bapanas atau Bulog untuk menggalakan program penyerapan beras petani.

JAKARTA, BUKAMATA - Anggota Komisi IV DPR RI dari Fraksi PKS, Andi Akmal Pasluddin, meminta Badan Pangan Nasional (Bapanas) dan Badan Urusan Logistik (Bulog) untuk percaya diri terhadap kemampuan petani dalam negeri yang berhasil meningkatkan produksi. Dengan demikian, kebijakan rencana impor beras bisa dibatalkan.

"Kita harus percaya diri panen kita cukup. Masalahnya adalah ketidakmampuan penyerapan beras dalam negeri sehingga jalan pintasnya adalah impor. Ini yang jadi masalah," ujar Andi Akmal, Selasa, 4 April 2023.

Menurutnya, DPR dan Kementan akan merasa gagal kalau semua program kerja yang dilakukan ujungnya adalah impor. Andi Akmal mengaku kecewa karena target penyerapan bulog sebesar 1,5 juta dijawab dengan rencana impor 2 juta ton.

"Kalau hanya impor saya kira tidak perlu orang pintar. Jangan sampai Kementan ini jadi bulan-bulanan karena dianggap tidak kerja. Jadi apa gunanya Bapanas kalau hanya fokus pada hilirnya. Sementara petaninya menderita," katanya.

Andi Akmal kemudian menyinggung pengalaman impor pada tahun 2018. Waktu itu, beras yang didatangkan dari luar negeri terbuang percuma karena panen raya terus bertambah melimpah ruah. Apalagi, kata dia, 2 juta ton yang direncanakan bukan angka yang sedikit.

"2 juta itu angka yang sangat besar, Pak. 2018 dulu itu kita impor 2 juta ton tetapi ternyata disposal karena beras dalam negeri melimpah," katanya.

Karena itu, Andi Akmal meminta agar Kementan meyakinkan Bapanas dan Bulog bahwa beras hasil produksi dalam negeri dalam posisi cukup. Karena itu, perlu dilakukan penyerapan secata besar-besaran.

"Kementan perlu meyakinkan Bapanas atau Bulog untuk menggalakan program penyerapan," katanya. (*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
#kementan #Andi Akmal Pasluddin #Bapanas #Bulog

Berita Populer