Redaksi
Redaksi

Senin, 03 April 2023 14:50

Rafael Alun Resmi Diperiksa KPK, 70 Tas Mewah hingga Safe Deposite Box Miliaran Rupiah

Rafael Alun Resmi Diperiksa KPK, 70 Tas Mewah hingga Safe Deposite Box Miliaran Rupiah

Sekadar informasi, KPK telah meningkatkan status temuan ketidakwajaran harta kekayaan mantan pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo dari tahap penyelidikan ke penyidikan.

BUKAMATA - Mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (DJP Kemenkeu) Rafael Alun Trisambodo memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Rafael Alun tengah diperiksa tim penyidik sebagai tersangka kasus dugaan gratifikasi pemeriksaan perpajakan.

Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan salah satu materi yang bakal dikonfirmasi tim penyidik terhadap Rafael Alun pada pemeriksaan hari ini yaitu soal temuan 70 tas mewah di kediamannya. Puluhan tas mewah tersebut ditemukan di kediaman Rafael Alun dan sedang dilakukan proses penyitaan.

"Beberapa hal yang pasti nanti dikonfirmasi kepada tersangka ini antara lain, kemarin tim penyidik melakukan penggeledahan di rumahnya, menemukan beberapa tas yang diduga merk-merk terkenal itu yang jumlahnya puluhan, kurang lebih 70-an. Saya kira ini nanti kami pasti akan konfirmasi," kata Ali Fikri di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Senin (3/4/2023).

Mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (DJP Kemenkeu) Rafael Alun Trisambodo memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Rafael datang didampingi tim kuasa hukumnya, Senin (3/4/2023).

Rafael tiba di Gedung KPK sekitar pukul 10.00 WIB dengan mengenakan kemeja merah muda dibalut jaket hitam. Rafael Alun yang mengenakan masker hitam ini tak memberikan keterangan apa pun terkait pemeriksaannya kali ini.

Ini merupakan kali perdana Rafael Alun diperiksa tim penyidik usai ditetapkan sebagai tersangka. Saat masih proses penyelidikam, diketahui dua kali Rafael Alun diperiksa. Saat pemeriksaan, Rafael Alun kerap mengajak sang istri Ernie Meike Torondek.

Dalam pemeriksaan hari ini, Rafael Alun juga diberikan kesempatan untuk mengklarifikasi maupun menjelaskan soal temuan-temuan tersebut. Ali memastikan KPK selalu memberi hak-hak para tersangka dalam setiap proses penegakan hukum.

 "Oleh karenanya, dia bakal menyampaikan pembuktian sebaliknya. Misalnya dari apa yang KPK sudah temukan, tersangka ini pasti kami juga berikan tempat dan ruang yang sama agar dapat menjelaskan langsung di hadapan tim penyidik KPK hari ini," ucapnya.

Sekadar informasi, KPK telah meningkatkan status temuan ketidakwajaran harta kekayaan mantan pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo dari tahap penyelidikan ke penyidikan. Sejalan dengan itu, KPK juga telah menetapkan status Rafael Alun sebagai tersangka.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.