Isu Rp2 Miliar untuk Helikopter Dibantah, Pemprov Sulsel Siap Tempuh Jalur Hukum
02 April 2026 16:47
Hal ini karena Menkeu tak punya akses ke data yang sebenarnya.
BUKAMATA - Menko Polhukam Mahfud MD mengatakan keterangan Menteri Keuangan Sri Mulyani saat rapat bersama dengan Komisi XI DPR jauh dari fakta.

Laporan transaksi pertama mencurigakan yang diberikan kepada Sri Mulyani tercatat pada 10 Juni 2009, sementara laporan terakhir tercatat pada 11 Januari 2023.
Hal ini karena Menkeu tak punya akses ke data yang sebenarnya. Menko Polhukam Mahfud MD yakin laporan transaksi keuangan mencurigakan dari PPATK mencapai lebih dari Rp300 triliun.
“Karena ditutupnya akses yang sebenarnya dari bawah (bawahan Sri Mulyani), pejabat tingginya yang eselon satu,” ujar Mahfud saat rapat bersama Komisi III yang disiarkan langsung melalui akun YouTube DPR RI pada Rabu, 29 Maret 2023. Ia tidak menjelaskan detail siapa pejabat Kemenkeu yang menutup akses tersebut.
Terkait pertanyaan siapa yang berbohong soal data yang diberikan, Mahfud mengaku tidak tahu. Ia bahkan mengajak Komisi III DPR yang mengundangnya untuk mengadu data.
"Ya ndak tahu siapa yang bohong, tapi itu faktanya. Kalau enggak mari adu data mari, itu tujuan mengundang kan? Adu data dengan saya" ujarnya.
Mahfud menyampaikan kesulitannya dalam memberantas korupsi dan meminta kepada DPR agar segera mengesahkan RUU Perampasan Aset yang dahulu telah disetujui oleh Badan Legislasi DPR.
"Saya ingin mengusulkan begini, sulit memberantas korupsi itu, tolong melalui Pak Bambang Pacul Pak, Undang-Undang Perampasan Aset tolong didukung, biar kami bisa ngambil begini-begini Pak" katanya.
02 April 2026 16:47
02 April 2026 16:03
02 April 2026 15:57
02 April 2026 15:15
02 April 2026 14:22
02 April 2026 11:56
02 April 2026 09:30
02 April 2026 11:10
02 April 2026 11:25
02 April 2026 14:22