MAKASSAR, BUKAMATA - Bulan Ramadan merupakan bulan istimewa bagi umat muslim. Dimana diwajibkan untuk berpuasa. Namun, bagaimana dengan ibu hamil? Amankah bagi mereka untuk berpuasa?
Dokter spesialis kandungan RSIA Ananda Makassar, dr Fadli Ananda SpOg MKes, mengatakan, sebenarnya tidak ada masalah bagi ibu hamil yang ingin berpuasa. Tetapi, ada syarat-syarat yang harus dipenuhi.
"Selama kondisi ibunya sendiri dan perkembangan janinnya tidak ada masalah, maka boleh saja berpuasa," kata Dokter Fadli Ananda, Sabtu, 25 Maret 2023.
Menurut Dokter Fadli Ananda, ibu hamil boleh berpuasa dengan syarat, sang ibu ini tidak mengalami mual muntah yang hebat, tidak ada pendarahan, dan tidak ada gangguan pencernaan pada ibu tersebut.
"Sedangkan pada janin atau bayi yang dikandung, tidak mengalami ganguan pertumbuhan," jelasnya.
Untuk mengetahui ada atau tidaknya gangguan pada janin atau bayi yang dikandung, lanjut Dokter Fadli Ananda, bisa diketahui dengan melakukan antenatal care atau rajin memeriksakan kandungan ke dokter.
"Apabila tidak ada masalah, maka ibu hamil boleh berpuasa," tuturnya. (*)
BERITA TERKAIT
-
RSIA Ananda Kembali Gelar USG Gratis untuk Ibu Hamil
-
"Hak Melekat, Tanggung Jawab Moral Juga", Dokter Fadli Ananda Bagikan Seluruh Gajinya untuk Bantu Pasien di Rumah Sakit
-
Ratusan Atlet Akan Berkompetisi di Turnamen Nasional BRI South Sulawesi Padel Open 2025
-
Dokumen Lengkap, Tim Hukum Tegaskan Tak Ada Aturan yang Dilanggar RSIA Ananda
-
Komisi E DPRD Sulsel Awasi Penerapan Sistem Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) BPJS yang Akan Berlaku Juli Mendatang