MAKASSAR, BUKAMATA - Bulan Ramadan merupakan bulan istimewa bagi umat muslim. Dimana diwajibkan untuk berpuasa. Namun, bagaimana dengan ibu hamil? Amankah bagi mereka untuk berpuasa?
Dokter spesialis kandungan RSIA Ananda Makassar, dr Fadli Ananda SpOg MKes, mengatakan, sebenarnya tidak ada masalah bagi ibu hamil yang ingin berpuasa. Tetapi, ada syarat-syarat yang harus dipenuhi.
"Selama kondisi ibunya sendiri dan perkembangan janinnya tidak ada masalah, maka boleh saja berpuasa," kata Dokter Fadli Ananda, Sabtu, 25 Maret 2023.
Menurut Dokter Fadli Ananda, ibu hamil boleh berpuasa dengan syarat, sang ibu ini tidak mengalami mual muntah yang hebat, tidak ada pendarahan, dan tidak ada gangguan pencernaan pada ibu tersebut.
"Sedangkan pada janin atau bayi yang dikandung, tidak mengalami ganguan pertumbuhan," jelasnya.
Untuk mengetahui ada atau tidaknya gangguan pada janin atau bayi yang dikandung, lanjut Dokter Fadli Ananda, bisa diketahui dengan melakukan antenatal care atau rajin memeriksakan kandungan ke dokter.
"Apabila tidak ada masalah, maka ibu hamil boleh berpuasa," tuturnya. (*)
BERITA TERKAIT
-
Dokumen Lengkap, Tim Hukum Tegaskan Tak Ada Aturan yang Dilanggar RSIA Ananda
-
Komisi E DPRD Sulsel Awasi Penerapan Sistem Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) BPJS yang Akan Berlaku Juli Mendatang
-
Dokter Fadli Ananda Tegaskan Pentingnya Edukasi Kalangan Ibu-ibu dalam Pencegahan Stunting
-
Fadli Ananda Tegaskan DPRD Sulsel Akan Terus Perjuangkan Hak Siswa dalam Pendaftaran SNBP
-
Dokter Fadli Ananda Minta Rumah Sakit Milik Pemprov Sulsel Evaluasi Pelayanan Kesehatan