Pjs Wali Kota Makassar Arwin Azis Ikut Semarakkan Upacara HUT TNI di Karebosi
05 Oktober 2024 16:11
Surat itu berpotensi "diplesetkan" dan diperluas maknanya sebagai larangan buka puasa bersama di masyarakat.
BUKAMATA - Ketua Umum Partai Bulan Bintang dan Ahli Hukum Tata Negara Yusril Ihza Mahendra menyarankan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) agar tak melarang kegiatan buka bersama yang dilakukan umat Islam baik di lingkungan instansi pemerintah maupun masyarakat.
“Saya khawatir surat tersebut dijadikan sebagai bahan untuk menyudutkan pemerintah dan menuduh pemerintah Presiden Jokowi anti Islam,” kata Yusril dalam keterangan tertulis, Kamis (23/3/2023).
Diketahui, larangan buka puasa bersama itu tertuang dalam surat dengan kop surat Sekretaris Kabinet Republik Indonesia Nomor R 38/Seskab/DKK/03/2023 tertanggal 21 Maret 2023.
Yusril menambahkan, pihak oposisi bisa menyudutkan Jokowi dengan membandingkan kegiatan kerumunan lainnya seperti konser sampai pertandingan olahraga yang tidak dilarang.
“Sebaliknya kegiatan yang bersifat keagamaan dengan jumlah yang hadir pasti terbatas, justru dilarang Pemerintah,” jelas Yusril.
Menurut Yusril, meski surat Seskab itu ditujukan kepada para pejabat pemerintahan, tetapi larangan penyelenggaraan buka puasa bersama itu tidak secara tegas menyebutkan hanya berlaku di internal instansi pemerintahan.
Akibatnya, surat itu berpotensi "diplesetkan" dan diperluas maknanya sebagai larangan buka puasa bersama di masyarakat.
Yusril menilai surat yang bersifat "rahasia" namun bocor ke publik itu bukan surat yang didasarkan atas kaidah hukum tertentu, melainkan sebagai kebijakan (policy) belaka. Sehingga, setiap saat dapat diralat setelah mempertimbangkan manfaat-mudaratnya.
05 Oktober 2024 16:11
05 Oktober 2024 16:06
05 Oktober 2024 15:56
05 Oktober 2024 15:43
05 Oktober 2024 15:24
05 Oktober 2024 12:04
05 Oktober 2024 07:21
05 Oktober 2024 07:48
05 Oktober 2024 07:56
05 Oktober 2024 08:50