JAKARTA, BUKAMATA - Indonesia tidak bisa mengintervensi otoritas sepak bola dunia, FIFA, sebagai sikap menolak kehadiran Tim U-20 Israel di Piala Dunia U-20. Meskipun Indonesia punya komitmen untuk memperjuangkan rakyat Palestina
"Indonesia tidak bisa melakukan intervensi event yang diselenggarakan event organizer seperti FIFA. Pemerintah Indonesia tidak memiliki kendali tim mana yang boleh dan tidak boleh berlaga di Indonesia," kata Guru Besar Ilmu Hukum Internasional Universitas Indonesia, Prof Hikmahanto Juwana, dikuti dari keterangan tertulisnya, Jumat, 24 Maret 2023.
Prof Hikmahanto mengungkapkan, Indonesia harus menerima konsekuensi sebagai tuan rumah Piala Dunia U-20, dengan menerima kehadiran Tim U-20 Israel.
"Sekali menyediakan diri sebagai tuan rumah, maka Indonesia harus menerima siapapun negara yang dinyatakan lolos kualifikasi," pungkasnya.
Diketahui, keikutsertaan Israel dalam Piala Dunia U-20 di Indonesia, yang dimulai pada 20 Mei 2023 mendatang, terus mendapat penolakan dari beberapa pihak. Diantaranya, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo dan Gubernur Bali I Wayan Koster. Penolakan juga disampaikan sejumlah parpol, seperti PDIP dan PKS. (*)
BERITA TERKAIT
-
Maros vs Takalar di Piala Gubernur Sulsel 2025, Bupati Chaidir Syam Hadir Langsung Beri Dukungan
-
Kontroversi Wasit Ahmad Al Ali Jelang Duel Panas Indonesia vs Arab Saudi
-
FiFA Hukum Malaysia usai Pemalsuan Dokumen 7 Pemain Naturalisasi
-
Pejabat Sepak Bola Israel Heran FIFA dan UEFA Belum Jatuhi Sanksi Terkait Serangan di Gaza
-
Laga Eksibisi, Tim Sepak Bola Polres Selayar vs Kodim 1415 Berakhir Imbang