MAKASSAR, BUKAMATA - Unit Reskrim Polsek Panakkukang mengamankan pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor), Gilang Ramadhan (20 tahun), Kamis, 23 Maret 2023, di Jalan AP Pettarani Makassar. Karena berusaha kabur saat akan diamankan, polisi terpaksa menembak kaki pelaku.
"Petugas sudah melepas tiga tembakan peringatan, namun diabaikan oleh pelaku sehingga petugas kami terpaksa menembak di bagian kaki," kata Kanit Reskrim Polsek Panakkukang, Iptu Afhi Abrianto.
Peristiwa ini berawal dari laporan korban, WI (22 tahun), yang kehilangan sepeda motor yang terparkir di tempat kost-nya. "Saat korban tertidur didalam kamar kost miliknya tiba-tiba pelaku datang tanpa sepengetahuan dan seizin dari korban, selanjutnya pelaku mengambil sepeda motor korban yang terparkir di teras," jelas Iptu Afhi.
Selain sepeda motor, pelaku juga masuk ke kamar korban dan mengambil uang tunai sebesar Rp2,1 juta, satu unit ponsel, serta kartu ATM BCA, dan melakukan penarikan uang tunai sebesar Rp4,2 juta. Uang tersebut kemudian digunakan untuk kebutuhan pribadi pelaku.
"Dari hasil interogasi, pelaku telah mengakui perbuatannya," pungkasnya.
Sekedar informasi, Gilang Ramadhan merupakan residivis pencurian yang sebelumnya telah diamankan oleh jajaran Reskrim Polsek Tamalate pada tahun 2021, serta telah menjalani masa hukuman selama kurang lebih dua tahun penjara. Ia baru saja menghirup udara bebas pada tahun 2023 ini. (*)
BERITA TERKAIT
-
Mahasiswa Tewas Dianiaya di Boulevard Makassar, Empat Terduga Pelaku Menyerahkan Diri
-
Cekcok di Jalan Boulevard Makassar Berujung Maut, Mahasiswa Asal Bone Tewas Ditikam
-
Apes, Usai Babak Belur Diamuk Massa, Residivis Kasus Curanmor di Bone Ditembak Polisi
-
Viral! 7 Bulan Hilang, Gadis Gorontalo Ditemukan Tak Jauh dari Tempat Ayah Menumpang
-
Penumpang Bus Pariwisata Toraja - Makassar Ditemukan Meninggal, Diduga Akibat Penyakit Bawaan