Segini Gaji PNS di Kemensetneg yang Bikin Istri Kasubag Pamer Harta, Tertinggi Rp 5 Jutaan
Yang membedakan gaji PNS adalah tunjangan kinerja (tukin) sehingga penghasilan akhir per bulannya tak ada yang sama. Untuk tukin pegawai Setneg tertuang dalam Perpres Nomor 67 Tahun 2015 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Sekretariat Negara dan Sekretariat Kabinet.

Berikut rincian gaji PNS golongan I-IV berdasarkan PP 15/2019:
Golongan I:
Ia: Rp 1.560.800 - Rp 2.335.800
Ib: Rp 1.704.500 - Rp 2.472.900
Ic: Rp 1.776.600 - Rp 2.577.500
Id: Rp 1.851.800 - Rp 2.686.500
Golongan II:
IIa: Rp 2.022.200 - Rp 3.373.600
IIb: Rp 2.208.400 - Rp 3.516.300
IIc: Rp 2.301.800 - Rp 3.665.000
IId: Rp 2.399.200 - Rp 3.820.000
Golongan III:
IIIa: Rp 2.579.400 - Rp 4.236.400
IIIb: Rp 2.688.500 - Rp 4.415.600
IIIc: Rp 2.802.300 - Rp 4.602.400
IIId: Rp 2.920.800 - Rp 4.797.000
Golongan IV:
IVa: Rp 3.044.300 - Rp 5.000.000
IVb: Rp 3.173.100 - Rp 5.211.500
IVc: Rp 3.307.300 - Rp 5.431.900
IVd: Rp 3.447.200 - Rp 5.661.700
IVe: Rp 3.593.100 - Rp 5.901.200
Berikut rincian tukin PNS Setneg berdasarkan Perpres 67/2015:
Peringkat jabatan 18 Rp 36.770.000
Peringkat jabatan 17 Rp 32.540.000
Peringkat jabatan 16 Rp 21.330.000
Peringkat jabatan 15 Rp 18.880.000
Peringkat jabatan 14 Rp 16.700.000
Peringkat jabatan Rp 12.370.000
Peringkat jabatan Rp 10.360.000
Peringkat jabatan 11 Rp 9.360.000
Peringkat jabatan 10 Rp 6.930.000
Peringkat jabatan 9 Rp 6.030.000
Peringkat jabatan 8 Rp 5.240.000
Peringkat jabatan 7 Rp 4.370.000
Peringkat jabatan 6 Rp 3.800.000
Peringkat jabatan 5 Rp 3.310.000
Peringkat jabatan 4 Rp 2.810.000
Peringkat jabatan 3 Rp 2.320.000
Peringkat jabatan 2 Rp 1.820.000
Peringkat jabatan 1 Rp 1.330.000
News Feed
BPS Mulai Pendataan Door to Door, Wali Kota Makassar Jadi Responden Pertama
16 Juni 2026 15:28
DPR Setujui Naturalisasi Baker dan Vickery
16 Juni 2026 15:01
105 Orang Meninggal Dunia Akibat Penyakit DBD
16 Juni 2026 10:02
Berita Populer
16 Juni 2026 09:27
16 Juni 2026 10:02
16 Juni 2026 09:47
16 Juni 2026 09:21
16 Juni 2026 09:17
