
Dugaan Pencabulan Anak Dibawah Umur, Penyidik Sebut Prosesnya Sesuai Prosedur
Tidak ada pembiaran dalam kasus tersebut. Namun karena ada beberapa pertimbangan, salah satunya hak-hak korban dan keluarganya harus terlindungi dan tidak boleh terlalu vulgar.
JENEPONTO, BUKAMATA - Minggu, 19 Maret 2023, dugaan kasus pencabulan, sedang ditangani penyidik Polres Jeneponto. Korban pencabulan masih dibawah umur, baru 15 tahun.

Dia warga Kecamatan Binamu, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan. Pelakunya dikabarkan masih keluarga dekat dengan inisial UD (kakeknya). Belum diketahui secara pasti motif dari dugaan pencabulan tersebut.
Kasus tersebut sudah masuk dalam tahap penyidikan. Semuanya berjalan sesuai dengan SOP. Dalam kasus tersebut sejumlah saksi-saksi telah diambil keterangannya serta mendatangi lokasi kejadian.
"Proses jalan sesuai SOP, kami sudah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi-saksi. Hasil visumnya baru keluar, selanjutnya kita gelar perkara secara maraton," ujar Kasat Reskrim Polres Jeneponto, AKP Supriadi Anwar.
Selanjutnya, kata Supriadi, bahwa setelah hasil gelar perkara dan ditemukan cukup bukti, lalu akan melakukan penangkapan paksa terhadap pelaku yang kini identitasnya sudah dikantongi.
"Kami tidak main-main dalam hal perkara apapun yang terjadi di wilayah hukum Polres Jeneponto dan saya berterimakasih kepada rekan-rekan media yang selalu memberikan kami masukan baik melalui pemberitaan sebagai fungsi kontrol," sebutnya.
Ditegaskan, bahwa tidak ada pembiaran dalam kasus tersebut. Namun karena ada beberapa pertimbangan, salah satunya hak-hak korban dan keluarganya harus terlindungi dan tidak boleh terlalu vulgar.
"Bukan kami melakukan pembiaran, tapi ada mekanisme yang harus kami lalui untuk dilengkapi, sebelum melakukan tindakan selanjutnya. Dalam menetapkan seseorang menjadi tersangka perkara apapun, harus ekstra hati-hati agar rasa keadilan itu dapat terpenuhi kepada seluruh masyarakat, di wilayah hukum Polres Jeneponto," pungkasnya. (*)
News Feed
Kominfo Makassar Tingkatkan Kapasitas OPD Lewat Bimtek Arsitektur SPBE
23 Oktober 2025 19:40
Kurang dari 24 Jam, Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Curanmor di Bontocani Bone
23 Oktober 2025 17:54
13.224 PPPK Kemenag Dilantik, Termuda Usia 20 Tahunan
23 Oktober 2025 17:47