BUKAMATA - Bakal Calon Presiden (Bacapres) Anies Baswedan mengungkapkan ada Menteri Koordinasi (Menko) yang ingin mengubah konstitusi. Pernyataan itu, diungkapkan Menko secara terang-terangan.
Pernyataan tersebut disampaikan Anies saat pidato dalam acara "Silaturahmi dan Dialog Kebangsaan Tokoh KAHMI" yang digelar KAHMI Jaya di Ancol, Jakarta, Kamis (16/3) malam.
Wakil Ketua MPR Jazilul Fawaid menyebut Anies Baswedan cuma menuduh soal kabar seorang menteri koordinator (menko) di pemerintahan yang bermanuver bakal mengubah konstitusi.
Jazilul menegaskan wacana amendemen UUD sudah tak ada lagi di MPR saat ini. Menurut dia, pintu untuk mengamandemen di MPR sudah tertutup di periode 2019-2024 ini.
"Amandemen undang-undang udah enggak ada lagi, pintunya sudah ditutup di MPR periode ini, maka apa yang disebutkan oleh Pak Anies sekedar tuduhan aja," kata Jazilul saat dihubungi, Jumat (18/3).
Sementara, Wasekjen PDI Perjuangan (PDIP) Sadarestuwati menilai pernyataan Anies sangat mengada-ngada. Seharusnya, Anies sebagai mantan menteri paham bagaimana mekanisme dan siapa yang berhak untuk mengubah konstitusi.
"Itu sih mengada-ada. Memang Menko bisa mengubah konstitusi? Harusnya seorang mantan menteri, mantan gubernur tahu mekanisme perubahan konstitusi," kata Sadarestuwati.
BERITA TERKAIT
-
Prof. Didik J. Rachbini Kembali Terpilih sebagai Rektor Universitas Paramadina
-
Adik Prabowo: Makan Gratis Dikenalkan Sejak Anies Gubernur
-
Momen Haru Pelantikan: Prabowo Subianto Salami Anies Baswedan Usai Dilantik Sebagai Presiden RI
-
Pelantikan Presiden dan Wapres Terpilih Berdasarkan Ketetapan MPR
-
Tak Diusung Partai, Anies Masih Tunggu Kejutan di Hari Terakhir Pendaftaran