Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati melantik 11 pejabat baru di Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak).
Sri Mulyani Resmi Lantik 11 Pejabat Baru Kemenkeu
Sri pun menitipkan tiga pesan penting kepada para pejabat yang baru dilantik tersebut.
BUKAMATA - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati melakukan perombakan pejabat di Kementerian Keuangan. Ia melantik 2 pejabat Pimpinan Tinggi Madya (pejabat eselon I), 17 pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (pejabat eselon II), serta 7 pejabat pada Komite Pengawas Perpajakan.

Sri pun menitipkan tiga pesan penting kepada para pejabat yang baru dilantik tersebut.
“Pertama, jalankan sumpah jabatan yang baru saja anda ucapkan. Tidak perlu saya ulang, di situ sudah cukup sangat jelas mengenai apa yang seharusnya anda semua lakukan. Kemudian, menjalankan tugas sesuai peraturan perundang-undangan, menjaga etika publik berarti juga asas kepatutan dan juga asas sopan santun. Yang ketiga, jaga integritas,” ujar Sri di Jakarta, Jumat (17/3/2023).
Atas buntut kasus mantan pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo (RAT), Kemenkeu menyoroti aksi pamer kekayaan di lingkungan Kemenkeu hingga melakukan berbagai pemeriksaan.
Kemenkeu pun telah memecat mantan pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo (RAT) secara tidak hormat sebagai aparatur sipil negara (ASN). Keputusan itu diambil setelah melihat hasil audit investigasi terhadap harta kekayaannya ada pelanggaran disiplin berat.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati melantik 11 pejabat baru di Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak). Pengangkatan ini dilakukan berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan keputusan Nomor 107/kmk. 01/2023 Tentang mutasi dalam jabatan pimpinan tinggi pratama di lingkungan Ditjen Pajak Kemenkeu dan Nomor 109/kmk.01/2023 tentang pengangkatan dalam jabatan pimpinan tinggi pratama di lingkungan kementerian keuangan.
News Feed
Kominfo Makassar Tingkatkan Kapasitas OPD Lewat Bimtek Arsitektur SPBE
23 Oktober 2025 19:40
Kurang dari 24 Jam, Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Curanmor di Bontocani Bone
23 Oktober 2025 17:54
13.224 PPPK Kemenag Dilantik, Termuda Usia 20 Tahunan
23 Oktober 2025 17:47
