BONE, BUKAMATA - Kuasa hukum korban dugaan tindak pidana kekerasan seksual yang dilakukan oleh oknum anggota Polri yang bertugas di Polsek Patimpeng terhadap dua orang wanita di Bone, menegaskan, tidak ada upaya perdamaian.
Ashar Abdullah SH saat diwawancarai di Polres Bone mengatakan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Sat Reskrim Polres Bone terkait pidana umumnya. Begitupula dengan Unit Paminal Polda Sulsel, karena berhubung terlapor ini adalah oknum anggota Polri.
"Saya selaku kuasa hukum korban memang tidak ada niat membuka ruang untuk perdamaian pada kasus ini. Begitupun juga dari keluarga korban sendiri, dan saya juga sudah minta ke penyidik agar tidak ada upaya restorative justice," tegas Ashar saat diwawancarai Rabu, 15 Maret 2023.
Ia mengatakan, selaku kuasa hukum dia tetap mengacu pada undang-undang nomor 12 tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) yang berlaku.
Lebih jauh dia mengatakan bahwa dari pengakuan kliennya ini, pada saat itu dia (korban) bersama iparnya sedang menjaga suaminya yang sedang dirawat, suasana saat itu memang sudah sangat sepi.
"Nah kemudian ada satu pasien yang melihat terlapor ini berada di TKP, namun pasien tersebut tidak menghiraukan karena melihat bahwa terlapor ini diketahui seorang polisi, jadi tidak ada masalah karena mungkin lagi pengamanan," tambah Ashar.
Selanjutnya, korban tersebut tidur berdampingan dengan iparnya (adik dari suaminya). Awalnya korban mengira kecoa, setelah terbangun ada orang di bawahnya yang seolah tidur.
Selain itu Ashar juga sudah meminta keterangan kepada kliennya, apakah dia ada hubungan keluarga terhadap terlapor ini, apakah dia menyampaikan ke terlapor kalau dia sedang berada di Puskesmas, namun korban menjawab bahwa tidak ada hubungan sama sekali. Selain itu dia juga tidak pernah mempublikasikan dirinya di medsos kalau dia sedang di Puskesmas.
"Setelah ada teriakan dari korban, terduga pelaku ini langsung lari ke luar dan tersangkut di pintu bansal sehingga mengakibatkan kaca pintu tersebut pecah," tutup Ashar.
Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian baik Sat Reskrim Polres Bone dan Paminal Polres Bone, juga Polda Sulsel masih melakukan penyelidikan lebih lanjut. (*)
BERITA TERKAIT
-
Kurang dari 24 Jam, Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Curanmor di Bontocani Bone
-
Polisi Didesak Usut Jual Beli Bantuan Alsintan di Bone
-
Gara-Gara Balap Gabah: Duel Badik di Barebbo Bone, Satu Pemuda Tewas Mengenaskan
-
Terjerat Pinjol, Pegawai Minimarket di Bone Nekat Gelapkan Ratusan Juta Uang Perusahaan
-
Rekonstruksi Pembunuhan Kepala Desa Salebba di Bone Diwarnai Ketegangan, Saksi Bantah Versi Tersangka