BONE, BUKAMATA - Oknum polisi yang diduga melakukan tindak pidana pelecehan seksual (cabul) terhadap dua orang Ibu Rumah Tangga (IRT) di Bone, ternyata sudah diamankan Selasa pagi, 14 Maret 2023.
Hal itu dibenarkan oleh Kasubsi Humas Polres Bone, Iptu Rayendra, yang ditemui di ruangannya. Ia mengatakan bahwa yang bersangkutan sementara dilakukan pemeriksaan oleh unit Propam.
"Tadi pagi sudah diamankan, sementara pemeriksaan di Propam Polres Bone," kata Iptu Rayendra.
Ia mengatakan, awalnya yang bersangkutan dilaporkan di Polsek Kahu atas dugaan tindak pelecehan seksual terhadap dua orang perempuan yang berinisial (AS) dan (MR), di Puskesmas Kahu, pada Selasa dini hari sekitar pukul 02.30 Wita.
Berdasarkan laporannya, korban awalnya saat itu sedang tidur sambil menjaga suaminya yang sedang dirawat. Saat dia tertidur, dia merasa ada binatang seperti kecoa yang naik ke tubuhnya. Saat dia bangun untuk memastikan ternyata tidak ada, sehingga dia tidur kembali.
Berselang beberapa menit, dia kembali merasakan ada yang meraba paha dan perutnya, sehingga dia kembali terbangun. Dan dari situ dia melihat terduga pelaku yang berada tepat dibawahnya dalam posisi terlentang, sehingga korban langsung menendangnya.
"Terduga pelaku saat usai kejadian itu langsung lari meninggalkan TKP. Korban yang merasa keberatan akhirnya melaporkan kejadian ini ke Polsek Kahu," ungkap Rayendra. (*)
BERITA TERKAIT
-
CCTV di Lokasi Dugaan Penganiayaan oleh Ketua DPRD Bone Rusak, Polisi Lanjut Periksa Saksi
-
Ketua DPRD Bone Terlapor Kasus Penganiayaan, Beda Versi Keterangan Saksi dan Korban
-
Operator Alat Berat di Bone Tewas Tertimbun Longsoran Batu dan Tanah Saat Lakukan Pengerukan
-
Ketua DPRD Bone Dilaporkan ke Polisi, Dugaan Penganiayaan terhadap Staf Berawal dari Persoalan Sisa Konsumsi
-
Rusak Pabrik Penggilingan Padi, Seorang Pria di Bone Disekap dan Dianiaya Sejumlah Warga