BUKAMATA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyatakan pemilu serentak tetap digelar pada tahun 2024 setelah Presiden Joko Widodo resmi terdaftar sebagai pemilih.
Presiden Joko Widodo resmi terdaftar sebagai pemilih Pemilu 2024 setelah mengikuti pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih yang dilakukan KPU. Proses coklit dilaksanakan di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (14/3). Petugas pemutakhiran data dan penyusunan daftar pemilih (pantarlih) Febi mengecek kelengkapan identitas Jokowi.
"Bapak terdaftar di TPS 10 Kelurahan Gambir," ucap Febi saat bertemu Jokowi di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (14/3).
Ketua KPU Hasyim Asy'ari mengatakan, tahapan ini menjadi simbol penyelenggaraan Pemilu 2024 tetap berjalan sesuai agenda.
“Ini menunjukkan simbol bahwa Pemilu 2024 tetap berjalan sesuai agenda dan ini rangkaian dari tahapan pemilu di antaranya pemutakhiran data pemilih,” ujar Hasyim di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (14/3/2023).
Lebih lanjut, Hasyim mengatakan, terdapat dua sumber yang digunakan untuk pemutakhiran data. Yakni Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) dari Dua data ini yang kemudian disinkronisasi dan dimutakhirkan oleh petugas pemutakhiran data dan penyusunan daftar pemilih atau pantarlih. Sampai saat ini, data pemilih yang dimutakhirkan tersebut mencapai 204.559.713 orang.
Sebelumnya, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat memerintahkan KPU menunda Pemilu 2024. Perintah tersebut tertuang dalam putusan perdata yang diajukan Partai Prima. KPU mengajukan banding atas putusan ini.
BERITA TERKAIT
-
Ini Target Jokowi untuk PSI di Pemilu 2029
-
Hadir di Rakernas PSI, Jokowi Sebut Hanya Sebagai Motivator
-
Sekjen PSI Sebut Ada Pihak Sebar Hoaks untuk Adu Domba Prabowo, Gibran, dan Jokowi
-
Grace Natalie Pernah Nangis-nangis Rayu Jokowi Kembali ke PSI
-
Projo Sebut Tuduhan Ijazah Palsu Jokowi Cuma Isu Murahan