MAKASSAR, BUKAMATA - Ketua Komisi C DPRD Kota Makassar, H Sangkala Saddiko, didampingi Sekretaris Komisi, Supratman, memimpin Rapat Dengar Pendapat (RDP) membahas perpanjangan kontrak BTS (Tower Provider), Jumat, 10 Maret 2023.
RDP kali ini menghadirkan Dinas Tata Ruang, Dinas PTSP Kota Makassar, Lurah Antang, Ketua ORW 01, Ketua ORT 01 Kelurahan Antang, pemilik lahan pendirian tower, dan serta pemilik tower.
Dalam rapat ini disampaikan, Komisi C DPRD Kota Makassar akan segera melakukan peninjauan bersama Dinas Tata Ruang, Dinas PTSP Kota Makassar, dan pemerintah setempat, ke lokasi tower BTS. Tujuannya, untuk melihat langsung dampak yang dikeluhkan oleh warga atas berdirinya tower tersebut.
"Kami membuka seluas-luasnya ruang untuk berdiskusi antara pihak provider selaku mitra Telkom (pemilik tower) dan warga disaksikan oleh pemerintah setempat dan dinas terkait untuk menemukan solusi, agar tidak ada pihak yang dirugikan," kata Ketua Komisi C DPRD Kota Makassar. (*)
BERITA TERKAIT
-
DPRD Makassar Dorong Seleksi Kepala Sekolah Transparan dan Netral
-
RDP Polemik Sewa Lahan PT IHIP di DPRD Sulsel, Pemkab Luwu Timur Siapkan Biaya Kerohiman Bagi 104 KK di Desa Harapan
-
Kunjungan Komisi XIII DPR RI, Kemenham Sulsel Paparkan Capaian Kinerja dan Dorong Pembentukan Kanwil Sultra
-
Arifin Madjid Gelar Silaturahmi Bersama Calon Ketua RT/RW se-Bontorannu, Tegaskan Pentingnya Jaga Kamtibmas Pascapemilihan
-
Gerak Cepat DPRD dan Pemkot Sepakati KUA PPAS 2026, APBD Diproyeksi Rp5,1 Triliun