MAKASSAR, BUKAMATA - Ketua Komisi C DPRD Kota Makassar, H Sangkala Saddiko, didampingi Sekretaris Komisi, Supratman, memimpin Rapat Dengar Pendapat (RDP) membahas perpanjangan kontrak BTS (Tower Provider), Jumat, 10 Maret 2023.
RDP kali ini menghadirkan Dinas Tata Ruang, Dinas PTSP Kota Makassar, Lurah Antang, Ketua ORW 01, Ketua ORT 01 Kelurahan Antang, pemilik lahan pendirian tower, dan serta pemilik tower.
Dalam rapat ini disampaikan, Komisi C DPRD Kota Makassar akan segera melakukan peninjauan bersama Dinas Tata Ruang, Dinas PTSP Kota Makassar, dan pemerintah setempat, ke lokasi tower BTS. Tujuannya, untuk melihat langsung dampak yang dikeluhkan oleh warga atas berdirinya tower tersebut.
"Kami membuka seluas-luasnya ruang untuk berdiskusi antara pihak provider selaku mitra Telkom (pemilik tower) dan warga disaksikan oleh pemerintah setempat dan dinas terkait untuk menemukan solusi, agar tidak ada pihak yang dirugikan," kata Ketua Komisi C DPRD Kota Makassar. (*)
BERITA TERKAIT
-
Andi Odhika Cakra Serap Aspirasi Warga Biringkanaya
-
Reses di Kecamatan Ujung Pandang, Andi Suhada Beri Atensi Khusus Masalah Sampah
-
Munafri–Aliyah Tekankan Sinergi, Rekomendasi DPRD Jadi Penguatan Pembangunan Makassar
-
Humanis Tanpa Konflik, DPRD Apresiasi Langkah Tegas Pemkot Makassar dalam Menata Kota
-
Reses, Ketua DPRD Supratman Kunjungi Tiga Titik di Makassar