JAKARTA, BUKAMATA - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) kembali menemukan aset yang diduga merupakan milik mantan pegawai Ditjen Pajak Kementerian Keuangan Rafael Alun Trisambodo. Aset tersebut berupa uang yang ditemukan di safe deposit box sebuah bank. Jumlahnya mencapai puluhan miliar rupiah.
"Iya (jumlahnya) sangat besar. Mata uang asing, uang yang disimpan di deposit box," ungkap Kepala PPATK Ivan Yustiavandana, dikutip Jumat, 10 Maret 2023.
Saat ini, kata Ivan, temuan tersebut masih dalam proses di PPATK. Dia menjelaskan, uang di safe deposit box itu berbeda dari rekening-rekening berisi Rp 500 miliar milik Rafael Alun yang sudah diblokir.
Sebelumnya PPATK menyebut, telah memblokir 40 rekening yang terkait Rafael Alun. Rekening itu merupakan milik Rafael, istri hingga anaknya, termasuk Mario Dandy Satriyo, yang menganiaya anak pengurus GP Ansor David Ozora, serta milik perusahaan berbadan hukum.
Sementara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah membuka penyelidikan untuk mencari unsur pidana korupsi Rafael Alun. "Sudah diputuskan pimpinan ini masuk lidik," tutur Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan, Selasa, 7 Maret 2023 lalu.
Sebelumnya, Rafael sempat diklarifikasi oleh tim Kedeputian Pencegahan KPK soal ketidakwajaran harta kekayaannya, Rabu, 1 Maret 2023. Rafael diklarifikasi KPK karena mempunyai harta kekayaan yang tidak sesuai dengan jabatannya sebagai Eselon III di Direktorat Jenderal Pajak Kemenkeu.
Temuan ketidakwajaran harta Rafael Alun Trisambodo buntut dari kasus anaknya, Mario Dandy Satriyo. Mario Dandy merupakan pelaku penganiayaan terhadap David Ozora, anak petinggi Pengurus Pusat (PP) Gerakan Pemuda (GP) Ansor, Jonathan Latumahina.
Mario telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penganiayaan tersebut. Kasus tersebut viral dan kemudian berbuntut panjang. Ayah Mario Dandy, Rafael Alun ikut terseret. (*)
BERITA TERKAIT
-
KPK Perluas Desa Antikorupsi 2026, Sulsel Jadi Prioritas dan Terbanyak
-
KPK Dalami Keterlibatan Petinggi NU Terkait Pembagian Kuota Haji Tambahan
-
Eks Menag Yaqut Tersangka Dugaan Korupsi Kuota Haji
-
Wali Kota Makassar Tekankan Penguatan Integritas Pimpinan SKPD Jelang Pelaksanaan Program Strategis 2026
-
Korupsi Kuota Haji, KPK Duga Ada Lobi dari Asosiasi