Perkuat Silaturahmi, Pj Bupati Takalar Ngopi Bareng Warga Polongbangkeng Utara
Coffee morning ini sarana silaturrahmi dan media serapan aspirasi masyarakat terkait berbagai permasalahan untuk selanjutnya ditemukan solusi, sehingga fungsi pemerintah sebagai pelayanan masyarakat berjalan dengan baik.
TAKALAR, BUKAMATA - Penjabat Bupati Takalar, Dr Setiawan Aswad, mengunjungi warga Kecamatan Polongbangkeng Utara, Jumat, 10 Maret 2023. Kunjungan Setiawan bersama Forkopimda sekaligus coffee morning dan memperat silaturahmi bersama warga dan Pemerintah Kecamatan Polongbangkeng Utara.

Dalam coffee morning tersebut, Pj Bupati Takalar merespon aspirasi para kepala desa terkait dengan pengaturan lalu lintas hewan lintas wilayah yang perlu dibuatkan kebijakan tersendiri, dan akan menindaklanjuti melalui rapat Forkopimda.
"Coffee morning ini sarana silaturrahmi dan media serapan aspirasi masyarakat terkait berbagai permasalahan untuk selanjutnya ditemukan solusi, sehingga fungsi pemerintah sebagai pelayanan masyarakat berjalan dengan baik," ujarnya.
Sementara itu, Kapolres Takalar, mengatakan, Kecamatan Polongbangkeng Utara dengan kebijakan pemerintah kecamatan terkait dengan pengaktifan Pos Kamling adalah program yang sangat bisa membantu meminimalisir tindakan kriminal di malam hari. Dan seiring dengan program Polres Takalar tentang perlunya sinergitas Tripides dalam menetapkan posko kantibmas terpadu pada titik rawan setiap desa dan kelurahan.

Adapun terkait permasalahan pengawasan pemerintahan, DPRD Takalar akan melaksanakan jalannya pemerintahan baik tingkat desa sampai tingkat kabupaten, dan terkait persoalan penganggaran.
"DPRD akan konsisten terhadap penganggaran yang pro terhadap kepentingan prioritas masyarakat," tegas Ketua DPRD Takalar, Ir Darwis Sijaya. (*)
News Feed
Andi Sudirman di Hadapan Praja IPDN: Jabatan Bisa Berubah, Integritas Harus Tetap
01 Oktober 2026 14:22
Bappenas Tetapkan Sulsel di Peringkat IV PPD 2026
01 Oktober 2026 13:51
Berita Populer
01 Oktober 2026 13:19
01 Oktober 2026 12:45
01 Oktober 2026 13:08
01 Oktober 2026 13:23
01 Oktober 2026 13:51
