Peringati Hari Lingkungan Hidup, PJM Tanam 2.500 Pohon di Tanralili Maros
20 Juni 2026 23:47
Aktivasi KTP Digital hanya dapat dilakukan di Disdukcapil Makassar atau Kantor Kecamatan, hal ini dilakukan untuk menjaga keamanan data penduduk dan memverifikasi handphone yang digunakan.
MAKASSAR,BUKAMATA - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Makassar menargetkan sebanyak 250.000 warga aktif mengaktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) atau yang lebih dikenal sebagai KTP Digital.

Program inovasi yang diluncurkan oleh Kementerian Dalam Negeri ini merupakan upaya digitalisasi KTP-el ke dalam handphone dengan menggunakan foto atau QR Code.
KTP Digital ini diimplementasikan oleh Disdukcapil Makassar dengan tujuan memudahkan masyarakat dalam mengakses identitas kependudukan mereka secara digital.
Dengan KTP Digital, warga tidak perlu lagi membawa fisik KTP-el saat melakukan berbagai transaksi, karena informasi identitas mereka tersimpan dalam perangkat handphone.
Menurut Kepala Disdukcapil Makassar, program KTP Digital telah melalui asesmen yang melibatkan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) untuk memastikan keamanan data penduduk.
Aktivasi KTP Digital hanya dapat dilakukan di Disdukcapil Makassar atau Kantor Kecamatan, hal ini dilakukan untuk menjaga keamanan data penduduk dan memverifikasi handphone yang digunakan.
Dengan adanya program KTP Digital, diharapkan masyarakat Makassar dapat memanfaatkannya secara optimal. Selain mempermudah akses identitas kependudukan, KTP Digital juga memberikan kemudahan dalam berbagai transaksi, seperti pembukaan rekening bank, pendaftaran SIM, dan lain sebagainya.
Untuk mendapatkan informasi lebih lanjut mengenai KTP Digital, Bappeda Kota Makassar mengajak masyarakat untuk menyimak penjelasan yang lebih jelas melalui kanal YouTube resmi Bappeda Kota Makassar. Melalui kanal tersebut, diharapkan masyarakat dapat memahami langkah-langkah aktivasi KTP Digital dan manfaatnya bagi kehidupan sehari-hari.
Dengan target aktivasi sebanyak 250.000 warga, Disdukcapil Makassar berharap bahwa KTP Digital dapat memberikan manfaat yang luas bagi masyarakat Makassar dan mendukung upaya transformasi digital di bidang pelayanan publik.
20 Juni 2026 23:47
20 Juni 2026 23:39