Dewi Yuliani
Dewi Yuliani

Jumat, 10 Maret 2023 19:38

Rombongan Bapemperda DPRD Sulsel melakukan kunjungan kerja ke DPRD Jawa Timur, Jumat, 10 Maret 2023.
Rombongan Bapemperda DPRD Sulsel melakukan kunjungan kerja ke DPRD Jawa Timur, Jumat, 10 Maret 2023.

Bapemperda DPRD Sulsel Kunker ke Jatim

DPRD Jatim masih sulit melaksanakan pengharmonisasian perda inisiatif DPRD, dikarenakan masih sedikitnya SDM di Kemenkumham Jatim.

SURABAYA, BUKAMATA - Rombongan Bapemperda DPRD Sulsel melakukan kunjungan kerja ke DPRD Jawa Timur, Jumat, 10 Maret 2023. Rombongan dipimpin Rudy Pieter Goni, dan Andi Muchtar Mappatoba.

Hadir pula anggota Bapemperda lainnya, Arfandy Idris, A Ayu Andira, Rezki Mulfiati Lutfi, Rakhmat Kasjim, A Azizah Irma, A Ansyari Mangkona, Hengky Yasin, Muhammad Sarif, dan Wahyudin M Nur. Hadir juga dalam pertemuan ini, Mirnawaty selaku Kepala Perwakilan Badan Penghubung Sulsel Jatim.

Menyesuaikan dengan Jadwal Bamus, kunjungan kerja Bapemperda Sulsel ini bertujuan mendapatkan masukan saran dan saling bertukar informasi dengan DPRD Jatim terkait Propemperda tahun 2023. Dimana, sudah mulai memasuki triwulan kedua untuk persiapan kedepannya.

Rombongan Bapemperda Sulsel diterima Sri Nurwidayati selaku Kabag Persidangan dan Perundang-undangan Sekretariat DPRD Jatim, di Ruang Rapat Badan Musyawarah.

Dalam kesempatan ini, Andi Muchtar Mappatoba yang mewakili Bapemperda DPRD Sulsel mempertanyakan bagaimana pengharmonisasian Ranperda inisiatif DPRD di Kementerian Hukum dan HAM pasca lahirnya UU Nomor 13 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua Atas UU Nomor 12 Tahin 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan. Selain itu, juga mempertanyakan terkait mekanisme penyusunan Naskah Akademik Ranperda inisiasi DPRD Jawa Timur dan fungsi pengawasan Bapemperda terhadap pelaksanaan Perda.

Sri Nurwidayati sangat mengapresiasi kunjungan ini. Ia menjelaskan, DPRD Jatim masih sulit melaksanakan pengharmonisasian perda inisiatif DPRD, dikarenakan masih sedikitnya SDM di Kemenkumham Jatim.

"Kami masih berusaha karena terkadang waktunya tidak ketemu. Kadang kami ingin mengundang Kepala Kanwilnya tapi beliau tidak sempat," katanya.

Sri juga menambahkan bagaimana fungsi pengawasan yang dilaksanakan DPRD Jatim ini berbeda dengan DPRD Sulsel. Karena disini dilaksanakan oleh Tenaga Ahli Bapemperda yang menyeleksi Perda.

Begitu pula juga terkait Penyusunan Naskah Akademik di DPRD Jatim.

"Itu diserahkan kepada Tim Ahli setiap AKD, dan terkait anggarannya diformulasikan dengan menghitung perjam rapat pembuatan bukan dengan penganggaran kontrak per naskah akademik," jelasnya.

Dalam kesempatan ini, Sri menyampaikan bagaimana DPRD Jawa Timur masih akan melaksanakan kegiatan sosialisasi wawasan kebangsaan bagi setiap anggotanya. Namun tidak seperti tahun yang lalu, dan ini masih dibahas lebih lanjut kedepannya. (*)

#Bapemperda #DPRD Sulsel #Rudy Pieter Goni

Berita Populer