Kemenkeu juga resmi copot Eko Darmanto, pegawai Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) dari jabatannya Kepala Bea Cukai Yogyakarta.
Kemenkeu Resmi Pecat Rafael Alun dan Copot Jabatan Eko Darmanto
Pemecatan Rafael Alun dikarenakan dia terbukti memiliki banyak harta dan kekayaan serta beberapa aset yang tidak dilaporkan secara jujur dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
BUKAMATA - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memutuskan untuk memecat Rafael Alun Trisambodo dari statusnya sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS), setelah sebelumnya dicopot dari jabatannya imbas kasus penganiayaan anaknya dan pamer harta kekayaan.
Kemenkeu juga resmi copot Eko Darmanto, pegawai Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) dari jabatannya Kepala Bea Cukai Yogyakarta.

Pernyataan tersebut disampaikan secara langsung oleh Inspektur Jenderal Kemenkeu Awan Nurmawan Nuh sebagai hasil audit investigasi terhadap Rafael.
"Irjen merekomendasikan untuk memecat RAT. Usulan sudah disampaikan dan Bu Menteri (Sri Mulyani) sudah menyetujuinya," ujar Awan dalam konferensi pers di Ruang Mezzanine, Gedung Djuanda I Kemenkeu, Rabu (8/3/2023).
Pemecatan Rafael Alun dikarenakan dia terbukti memiliki banyak harta dan kekayaan serta beberapa aset yang tidak dilaporkan secara jujur dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Selain itu, untuk menyembunyikan harta kekayaannya, Rafael mengatasnamakan hartanya dengan nama orang tua, anak, teman hingga kerabatnya
Ia juga terbukti tidak taat membayar pajak, padahal sebelumnya ia adalah eselon III di Direktorat Jenderal Pajak.
Sementara itu, Kemenkeu telah melakukan klarifikasi dan ED sudah mengakui dirinya tidak sepenuhnya melaporkan harta kekayaan.
"Atas klarifikasi tersebut ED dicopot dari jabatannya untuk memudahkan pemeriksaan," ucap Awan Nurmawan.
Sebelumnya, Eko meminta maaf atas polemik gaya hidup mewah yang menjadi sorotan publik dalam beberapa waktu terakhir. Hal itu disampaikan Eko setelah menjalani klarifikasi harta kekayaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (7/3) sore.
Eko sempat menunjukan foto di depan pesawat pribadi dan motor gede di media sosial pribadinya. Akan tetapi, moge tersebut tidak dilaporkan dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Eko mengaku tidak mempunyai niat untuk pamer harta kekayaan di media sosial termasuk Instagram. Dia berujar foto-foto yang disimpan di Instagram merupakan ranah privat, yang kemudian dicuri dan dibungkus dengan narasi menyudutkan.
"Akan tetapi, bila mana hal tersebut mencederai perasaan masyarakat, kemudian mencederai kepercayaan publik terhadap pimpinan saya baik di Kementerian Keuangan ataupun Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, saya memohon maaf," ungkap Eko setelah menjalani klarifikasi sekitar 8,5 jam di Gedung Merah Putih KPK.
News Feed
Kominfo Makassar Tingkatkan Kapasitas OPD Lewat Bimtek Arsitektur SPBE
23 Oktober 2025 19:40
Kurang dari 24 Jam, Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Curanmor di Bontocani Bone
23 Oktober 2025 17:54
13.224 PPPK Kemenag Dilantik, Termuda Usia 20 Tahunan
23 Oktober 2025 17:47
