MAKASSAR, BUKAMATA - Wakil Ketua DPRD Kota Makassar, Andi Suhada Sappaile, melakukan diskusi bersama Anggota Pansus Ranperda Inisiatif DPRD Sinjai, yang melakukan studi tiru tentang Tanggungjawab Sosial Perusahaan atau yang lebih dikenal dengan istilah Corporate Social Responsibility (CSR).
Sejatinya, menurut Ketua Partai PDIP Kota Makassar ini, Perda ini bertujuan untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat sebagai tujuan otonomi daerah. Sebab itu, pemerintahan daerah berperan menggali potensi daerah dan potensi perusahaan atau badan usaha yang merupakan mitra pemerintah daerah.
"Perda ini sendiri selain mendorong perusahaan untuk berperan dalam pembangunan Kota Makassar, juga memuat kepastian dan perlindungan hukum atas pelaksanaan tanggungjawab sosial perusahaan agar tercipta hubungan yang serasi dan seimbang sesuai dengan prinsip lingkungan antara perusahaan, pemerintah daerah, dan masyarakat," jelas Andi Suhada, Rabu, 8 Maret 2023.
Hadir mendampingi Wakil Ketua DPRD Kota Makassar saat diskusi hari ini yakni, Pejabat Bagian Persidangan Sekretariat DPRD Kota Makassar, Rafiqah Luthfi dan Rina Ernawati. Diskusi ini digelar di Ruang Penerimaan Tamu Sekretariat DPRD Kota Makassar. (*)
BERITA TERKAIT
-
DPRD Makassar Dorong Seleksi Kepala Sekolah Transparan dan Netral
-
Arifin Madjid Gelar Silaturahmi Bersama Calon Ketua RT/RW se-Bontorannu, Tegaskan Pentingnya Jaga Kamtibmas Pascapemilihan
-
Gerak Cepat DPRD dan Pemkot Sepakati KUA PPAS 2026, APBD Diproyeksi Rp5,1 Triliun
-
Air Keruh Hingga Kendala Distribusi, DPRD Makassar Minta Pertanggungjawaban PDAM
-
Serap Aspirasi Warga Panakkukang dan Manggala, Supratman Janji Perjuangkan Kompensasi Iuran Sampah