Serap Aspirasi Warga Ujung Pandang, Ridwan Wittiri Tekankan Pemutakhiran Data Bansos
01 Februari 2026 17:46
Anak dari korban tewas Iriana (65) mengungkapkan, uang itu diterima adik kandungnya di RS Polri Kramatjati saat menunggu proses penyerahan jenazah sang ibu.
BUKAMATA – Diketahui, sejumlah warga dimintai oleh seseorang untuk menerima surat bermaterai yang menyatakan penerimaan uang sebesar 10 juta rupiah pada santunan, namun tidak boleh ada gugatan kepada pihak Pertamina.
Sementara itu, Pertamina akan melakukan konfirmasi terhadap tim internal Pertamina Plumpang terkait dengan kabar tersebut.
Salah satu keluarga korban tewas kebakaran depo Pertamina Plumpang, Jakarta Utara mengaku diminta tak menggugat Pertamina setelah diberi uang santunan sebesar Rp10 juta.
Iriyanto, anak dari korban tewas Iriana (65) mengungkapkan, uang itu diterima adik kandungnya di RS Polri Kramatjati saat menunggu proses penyerahan jenazah sang ibu.
Dalam prosesnya, Iriyanto menilai ada semacam serangan psikologis yang dirasakan adiknya, Sulistiawati, saat disodori uang dan surat pernyataan dari pihak Pertamina.
"Ibu saya kan di RS Polri, pas lagi mau bawa jenazah ke dalam mobil, adik saya diserahin duit sama kertas," kata Iriyanto saat ditemui di kediamannya, RW 01 Kelurahan Rawa Badak Selatan, Koja, Jakarta Utara, Senin (6/3/2023).
Menurut Iriyanto, pihak Pertamina kurang tepat memberikan surat tersebut dan langsung meminta sang adik menandatanganinya dalam kondisi sedang diselimuti duka.
Kebakaran Depo Pertamina Plumpang terjadi pada Jumat (3/3) sekitar pukul 20.11 WIB. Belasan orang dilaporkan meninggal dunia, serta puluhan mengalami luka bakar.
Tak hanya itu, musibah kebakaran depo merembet hingga ke pemukiman warga sekitar yang menyebabkan ratusan orang harus mengungsi. Belum diketahui secara pasti penyebab dari kebakaran tersebut.
01 Februari 2026 17:46
01 Februari 2026 14:50
01 Februari 2026 10:33
01 Februari 2026 10:24
01 Februari 2026 10:33
01 Februari 2026 10:24
01 Februari 2026 14:50
01 Februari 2026 17:46