JENEPONTO, BUKAMATA - Warga Tamalate, YD, diduga menjadi korban penganiayaan dan pengeroyokan Orang Tak Dikenal (OTK), yang membawa senjata tajam berupa badik.
Peristiwa tersebut terjadi di Kampung Pattiroang, Desa Turatea, Kecamatan Tamalatea, Kabupaten Jeneponto.
Akibat kejadian ini, korban mengalami luka - luka hingga pendarahan. Pelaku menggunakan benda tumpul.
"Dibagian tubuhku luka-luka, mataku bengkak akibat pukulan benda tumpul. Jadi sewaktu pelaku cabut badik, saya lari. Saya sudah melapor di Polsek Tamalatea. Berharap agar pelakunya segera ditangkap," ujar YD, Senin, 6 Maret 2023.
Ia menyebut sudah melakukan visum di Puskesmas setempat, dan membayar sebesar Rp 65 ribu, termasuk pembelian obat.
"Iye, sudahmi di periksa di Puskesmas, membayar Rp65 ribu, untuk biaya visum termasuk obatnya," kata Salmi, istri korban.
Kapolsek Tamalatea, AKP Muh Nastsir, membenarkan adanya laporan warga Bontotangnga, yang diduga dianiaya oleh pelaku OTK.
"Kalau dari ciri-ciri pelaku, menurut korban dia kenali. Korban sudah diterima laporannya, selanjutnya untuk dilakukan proses lebih lanjut," terangnya.
Ditambahkan, pihaknya akan segera melakukan penyelidikan atas dugaan penganiayaan tersebut. (*)
BERITA TERKAIT
-
Tipikor Polres Jeneponto Limpahkan Kepala Desa Tersangka Korupsi Aset ke Kejaksaan
-
Berkas Dugaan Korupsi Kades Baltar Jeneponto Rampung, Tersangka dan Barang Bukti Segera Dilimpahkan ke Kejaksaan
-
Kapolres Jeneponto Pimpin Upacara Ziarah Nasional di TMP Laptur
-
Sambut HUT Kemerdekaan RI, Polres Jeneponto dan Mapala Unibos Makassar Bentangkan Bendera Raksasa
-
Polisi Awasi Pendistribusian BBM Subsidi di Jeneponto