Tuntut Pemekaran, Begini Kemampuan Fiskal Empat Daerah di Luwu Raya
01 Februari 2026 10:33
Parpol koalisi sepakat menyerahkan calon wakil presiden (cawapres) kepada Anies.
BUKAMATA - Sekretaris Majelis Tinggi Partai Demokrat Andi Malarangeng mengungkapkan beberapa poin Piagam Koalisi Perubahan tentang kerja sama mengusung Anies Baswedan sebagai calon presiden di Pilpres 2024.
Ketua Umum Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono dan Ketua Umum NasDem sudah menandatangani piagam tersebut.
"Ada piagam. Mas AHY sudah tanda tangan setelahnya [deklarasi]," kata Andi
Deputi Bappilu DPP Partai Demokrat, Kamhar Lakumani mengatakan PKS belum menandatangi nota kesepahaman itu. Ada beberapa poin yang disematkan dalam piagam, salah satunya menyerahkan keputusan cawapres ke Anies Baswedan.
"Disampaikan juga bahwa beberapa point pada nota kesepahaman tersebut, antara lain pertama, sepakat mengusung Anies Baswedan sebagai capres," tutur Kamhar.
"Kedua, Mas Anies dan partai pengusung sepakat untuk mengusung platform perubahan. Ketiga, parpol koalisi sepakat menyerahkan calon wakil presiden (cawapres) kepada Mas Anies selaku Capres," sambungnya.
Menurut Kamhar ada 5 kriteria cawapres yang disampaikan Anies dalam berapa kesempatan. Kriteria pertama cawapres 'Koalisi Perubahan' mesti memiliki kontribusi signifikan pada pemenangan.
Kedua, cawapres Anies mesti memperkuat barisan koalisi perubahan. Ketiga, bisa membantu menjalankan pemerintahan dengan efektif.
"Keempat, memiliki platform perjuangan yang sama sebagai pasangan yang menawarkan perubahan dan perbaikan. Kelima, memiliki chemistry yang pas sehingga mewujud menjadi dwi tunggal," kata Kamhar.
01 Februari 2026 10:33
01 Februari 2026 10:24
31 Januari 2026 21:37
01 Februari 2026 10:24
01 Februari 2026 10:33