Redaksi : Senin, 06 Maret 2023 14:08

BUKAMATA - Presiden Joko Widodo menanggapi putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) mengenai penundaan tahapan Pemilu 2024. Jokowi menilai putusan itu menjadi sebuah kontroversi.

Ia tidak menampik kalau putusan PN Jakpus atas gugatan Partai Prima itu menimbulkan pro dan kontra di tengah masyarakat. "Memang itu sebuah kontroversi yang menimbulkan pro dan kontra," kata Jokowi di Pesantren Al-Ittifaq, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Senin (6/6/2023).

Kendati demikian, Jokowi menegaskan kalau pemerintah mendukung KPU untuk mengajukan banding atas putusan tersebut.

"Memang itu sebuah kontroversi dan menimbulkan pro dan kontra tetapi pemerintah mendukung KPU untuk naik banding," kata Jokowi kepada wartawan di Bandung, Jawa Barat.

Perludem Bakal Laporkan Hakim PN Jakpus Gegara Putusan Tunda Pemilu
Jokowi menegaskan komitmen pemerintah untuk mendukung penyelenggaraan Pemilu 2024. Anggaran untuk pesta demokrasi lima tahunan itu juga sudah disiapkan.

"Sudah saya sampaikan bolak balik komitmen pemerintah untuk tahapan pemilu ini berjalan dengan baik, penyiapan anggaran sudah disiapkan dengan baik, saya kira tahapan pemilu kita harapkan tetap berjalan," ujar Jokowi.

Sebelumnya diberitakan, PN Jakpus memenangkan Partai Rakyat Adil Makmur (Prima) atas gugatan perdata mereka terhadap KPU. Dalam putusan atas gugatan 757/Pdt.G/2022 yang dilayangkan pada 8 Desember 2022, PN Jakpus memerintahkan KPU menunda pemilu hingga Juli 2025.