BUKAMATA - Hasil pemeriksaan kejiwaan terhadap NT, perempuan muda yang menjadi tersangka kasus pelecehan seksual terhadap 17 anak dibawah umur, telah keluar. Berdasarkan hasil pemeriksaan Rumah Sakit Jiwa Daerah (RSJD) Provinsi Jambi, NT tidak mengalami gangguan jiwa.
Kasubdit Penmas Bidhumas Polda Jambi, Kompol Mas Edy, mengatakan, setelah dilakukan pemeriksaan selama 20 hari di RSJD Provinsi Jambi, hasilnya menunjukkan tidak adanya gangguan kejiwaan. Sehingga, tersangka dikembalikan ke Rutan Mapolda Jambi.
"Dengan demikian, tersangka dapat dimintai pertanggungjawaban atas perbuatannya sendiri," ujar Kompol Mas Edy, dikutip Minggu, 5 Maret 2023.
Ia menjelaskan, setelah pembantaran di RSJD dicabut, tersangka kemudian diterbitkan surat perintah penahanan. "Dan sekarang tersangka dalam penahanan di Rutan Polda Jambi," jelasnya.
Kompol Mas Edy menambahkan, untuk berkas tersangka NT saat ini telah memasuki tahap pertama pengiriman dari Penyidik ke Jaksa Penuntut Umum.
"Jaksa Penuntut Umum mempunyai waktu 14 hari untuk memeriksa kelengkapan berkas. Dan nanti JPU akan memberitahu apakah berkas perkara sudah lengkap atau masih ada yang perlu dilengkapi," pungkasnya.
Sebelumnya, kasus ini sendiri terungkap kala 11 korban bersama orang tuanya melaporkan NT terkait kasus pelecehan seksual ke Polda Jambi. Setelah diselidik, korban yang rata-rata baru berumur 8 hingga 15 tahun bertambah jadi 17 anak.
Dari 17 anak itu terdiri dari 11 bocah laki-laki dan enam anak perempuan. Dari pengakuan para korban laki-laki dipaksa menonton film dewasa hingga dipaksa memegang alat vital pelaku di rumah yang digunakan sebagai tempat rental PS. Sementara korban perempuan disuruh mengintip pelaku kala berhubungan intim dengan suami. (*)
BERITA TERKAIT
-
Siswi SD Dianiaya Oknum Guru TK di Bone, Orangtua Lapor Polisi
-
Remaja Pelaku Pencurian Ditangkap Polisi, Ngaku Beraksi di Lima TKP
-
Lima Remaja Pelaku Pencurian Ditangkap, Beraksi di Dua Kecamatan Kepulauan Selayar
-
Pelaku Pembuangan Bayi di Bone Masih Dibawah Umur, Ngaku Takut Ketahuan Orangtua
-
Aksi Biadab Pemuda di Gowa, Lecehkan Bocah 5 Tahun Hingga Perkosa Ayam Tetangga