BONE, BUKAMATA - Dua saksi kasus rudapaksa terhadap seorang pelajar hingga meninggal dunia, di Kecamatan Cenrana, Kabupaten Bone, dianiaya oleh dua pemuda. Salah seorang saksi, AMR, mengaku mengalami penganiayaan saat menuju Polres Bone, untuk memberikan kesaksiannya.
Salah seorang kerabat AMR yang enggan namanya disebutkan, membenarkan adanya penganiayaan tersebut. Namun, ia belum bisa memastikan apakah penganiayaan yang dialami AMR terkait dengan kasus rudapaksa ini.
"Kami belum bisa memastikan apakah karena kasus ini atau ada hal lainnya. Kami juga tidak tau apa dia saksi korban atau pelaku, yang jelas dia teman sekolah korban," ungkapnya.
Berdasarkan informasi yang diterima, pada saat itu AMR hendak ke Polres Bone. Namun dia menunggu rekannya di dekat kantor lurah, kemudian datang dua orang pemuda langsung memukul AMR.
"Dia katanya dipukul oleh dua orang. Satu orang masih berstatus siswa SMA dan satu orang lagi tidak sekolah. Pada saat itu dia tidak cerita ke orangtuanya, nanti setelah dia pulang dari Polres," tambahnya.
Sementara pihak kepolisian yang dikonfirmasi, hingga saat ini belum mengetahui persoalan penganiayaan tersebut. Paur Humas Polres Bone, Iptu Rayendra, mengaku akan mengeceknya lebih dulu. (*)