Redaksi
Redaksi

Rabu, 01 Maret 2023 16:29

Pemkab Maros Tingkatkan Pengarsipan Berbasis Layanan Elektronik

Aplikasi ini mengefesiensikan pengarsipan berbasis elektronik di lingkungan pemerintah Kabupaten Maros.

Pemkab Maros Tingkatkan Pengarsipan Berbasis Layanan Elektronik

Pemkab Maros mengapresiasi dan penghargaan setingginya atas pelaksanaan kegiatan hari ini yang hasilnya memberikan kualitas Sumber Daya Manusia dalam menata kearsipan.

BUKAMATA -Pemerintah Kabupaten Maros melalui Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Maros menggelar peluncuran Sistem Informasi Kearsipan Terintegrasi (Srikandi) live dan Bimtek Srikandi bertempat di Ruang Pola Kantor Bupati, Rabu(01/03/2023).

Pelaksanaan tersebut sebagai tindak lanjut dari arahan Presiden RI untuk meninggalkan pengelolaan kearsipan yang selama ini menerapkan budaya pengarsipan yang tidak efesien, lamban ditemukan dan penyimpanan yang tersebar kemana-mana.

Selain itu, dalam konteks mengimplementasikan Keppres Nomor 95 tahun 2018 tentang terselenggaranya sistem pemerintah berbasis elektronik dimana aplikasi ini mengefesiensikan pengarsipan berbasis elektronik di lingkungan pemerintah Kabupaten Maros yang secara langsung terintegrasi ke Arsip Nasional Republik Indonesia.

Sekretaris Daerah Kabupaten Maros A.Davied, menyampaikan, Pemkab Maros mengapresiasi dan penghargaan setingginya atas pelaksanaan kegiatan hari ini yang hasilnya memberikan kualitas Sumber Daya Manusia dalam menata kearsipan.

Lebih lanjut beliau menuturkan, maksud diselenggarakannya kegiatan ini sebagaimana yang tertuang dalam Amanat Presiden untuk mengefisiensikan Arsip melalui pendekatan teknologi informasi yg cepat, tepat dan aman. Selain itu, dengan kearsipan ini menjamin akuntabilitas kinerja perangkat daerah.

“Tertib arsip untuk kepentingan kita semua, karena ada kejadian dimana pemerintah harus kehilangan hak kepemilikannya atas asetnya karena tidak punya arsip dokumen kepemilikannya” ujar Sekda.

Senada dengan hal itu, Ir. Parenrengi, Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Sulawesi Selatan menjelaskan tujuan penyelenggaraan kearsipan ini untuk menjamin ketersedianya arsip yang otentik dan terpercaya yang memiliki nilai dan arti yang penting dalam Pemerintahan.

“mewujudkan tertib Arsip berbading lurus dengan tertib administrasi. Diharapjan semua OPD serius mendukung penertiban arsip agar kedepannya dapat mengatasi persoalan aset pemerintah”. Tutupnya.

Selain itu, Bimtek ini dilakukan guna meningkatkan kesadaran Setiap OPD dalam tertib arsip pada era Digital dengan bertransformasi dari arsip konvesional ke yang menggunakan aplikasi menuju Papperless Society dldanmenghemat sarana prasarana sekaligus ramah lingkungan.

Ada pun yang menjadi Narasumber Bimtek Srikandi Live yaitu Deputi Bidang Pembinaan Kearsipan Nasional RI, Dra.Satriani menjelaskan tentang pengaplikasian Srikandi Versi 2. 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
#Pemkab Maros #Pengarsipan Elektronik #Perpustakaan