Rutan Kelas 1 Makassar pun harus bersiap menerima lonjakan jumlah penghuni itu.
Pandemi Berakhir, Jumlah Penghuni Lapas dan Rutan di Sulsel Bakal Melonjak
Untuk di Rutan Kelas 1 Makassar sendiri, saat ini sudah menampung 1.737 warga binaan.
MAKASSAR,BUKAMATA - Jumlah penghuni di Rutan dan Lapas di yang ada di seluruh Sulawesi Selatan (Sulsel) akan membludak. Hal ini karena Covid-19 sudah masuk masa endemi.
Dengan begitu, jumlah penghuni yang biasanya dibatasi oleh pihak Rutan atau Lapas saat masa pandemi, sekarang di masa endemi sudah tak ada lagi batasan.
Kanwil Kemenkumham Sulsel pun telah menginstruksikan kepada jajarannya agar menerima penghuni baru di Rutan dan Lapas. Rutan Kelas 1 Makassar pun harus bersiap menerima lonjakan jumlah penghuni itu.
“Insya Allah pekan depan kami sudah siap menerima tahanan dari kepolisian maupun dari kejaksaan. Tentu dengan persyaratan yang harus dipenuhi, yakni harus rapid atau swab dan vaksin satu atau dua," kata Kepala Rutan Kelas I Makassar, Mochammad Muhidin dalam keterangannya, Rabu 1 Maret 2023.
Hal ini juga merupakan tindak lanjut dari Keputusan Dirjen Pemasyarakatan Nomor: PAS-04.OT.02.02 Tahun 2023 Tanggal 6 Februari 2023 Tentang Penyesuaian Pelaksanaan Layanan Pemasyarakatan Pada Masa Transisi Menuju Endemi.
Di dalam keputusan Dirjen Pemasyarakatan ini meliputi Penerimaan dan pengeluaran tahanan, pelayanan sidang online dan layanan kunjungan atau kegiatan yang melibatkan pihak luar.
Untuk di Rutan Kelas 1 Makassar sendiri, saat ini sudah menampung 1.737 warga binaan. Dengan dilonggarkan aturan penerimaan tahanan, maka jumlah penghuni di rutan ini akan meningkat.
“Karena saat ini angka hunian di Rutan Makassar sudah mencapai 1.737 orang, setelah penerimaan dari Kepolisian dan Kejaksaan nantinya tentu akan membludak hingga di angka 2.500," jelas Muhidin.
Sementara untuk mengantisipasi lonjakan itu, rutan sendiri meminta kepada jaksa untuk mempercepat proses hukum bagi warga binaan yang sedang menjalani masa persidangan.
"Saya meminta kepada jaksa untuk segera menerbitkan eksekusi dari warga binaan yang sudah putus. Hal tersebut dapat memudahkan Rutan Makassar untuk mendistribusikan warga binaan ke lapas dan rutan sehingga over kapasitas dapat teratasi,” pungkasnya.
News Feed
Gubernur Sulsel Resmikan Jembatan Sungai Balampangi Penghubung Sinjai - Bulukumba
31 Januari 2026 21:37
Berita Populer
31 Januari 2026 08:38
31 Januari 2026 08:47
31 Januari 2026 11:46
31 Januari 2026 12:32
31 Januari 2026 15:51
