
Berdasarkan LHKPN Kementerian Keuangan, harta Rafael tembus Rp56,1 miliar per akhir 2021.
Sri Mulyani Soal Harta Rafael Alun Trisambado: Doesn't Make Sense
Rafael Alun sendiri merupakan Kepala Bagian umum Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jakarta Selatan II.
BUKAMATA - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani menyinggung harta Rafael Alun Trisambodo, pejabat pajak yang anaknya terlibat penganiayaan. Menurutnya, banyaknya harta yang dimiliki oleh anak buahnya tidak cukup masuk akal.
Berdasarkan LHKPN Kementerian Keuangan, harta Rafael tembus Rp56,1 miliar per akhir 2021. Padahal ia hanya tercatat sebagai eselon III di DJP.
"Terhadap yang bersangkutan yang masyarakat sudah mengatakan ini kayaknya doesn't make sense, logis kita juga tahu itu nggak make sense," ujar Sri Mulyani dalam CNBC Economic Outlook di Hotel St Regis, Jakarta Selatan, Selasa (28/2/2023).
Sri Mulyani mengaku, selama ini, Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sudah melakukan kontrol investigasi dan eksaminasi. Lebih lanjut, pihaknya juga menggandeng KPK untuk mencocokkan harta kekayaan dan sumbernya.

"Jadi kami bekerja berdasarkan bukti bukan emosi. Pemihakan kepada perasaan masyarakat itu harus dilakukan, karena penting yang namanya kredibilitas," terang dia.
Rafael Alun sendiri merupakan Kepala Bagian umum Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jakarta Selatan II. Dikutip dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK, Rafael tercatat memiliki harta kekayaan yang fantastis, dengan total kekayaan sebesar Rp 56 miliar. Hartanya paling banyak berupa tanah dan bangunan di berbagai daerah.
Berikut daftar harta kekayaan Rafael berdasarkan LHKPN 2021:
A. Tanah dan Bangunan senilai Rp51.937.781.000
1. Tanah seluas 525 m2 di Kab/Kota Sleman, hasil sendiri Rp75.000.000
2. Tanah dan bangunan seluas 337 m2/115 m2 di Kab/Kota Kota Manado, hasil sendiri Rp182.113.000
3. Tanah dan bangunan seluas 528 m2/150 m2 di Kab/Kota Kota Manado, hasil sendiri Rp326.205.000
4. Tanah seluas 300 m2 di Kab/Kota Kota Manado Hasil sendiri Rp90.060.000
5. Tanah dan bangunan seluas 78 m2/120 m2 di Kab/Kota Kota Jakarta Barat, hibah tanpa akta Rp1.260.090.000
6. Tanah dan bangunan seluas 324 m2/502 m2 di Kab/Kota Kota Jakarta Selatan, hasil sendiri Rp13.559.380.000
7. Tanah dan bangunan seluas 766 m2/559 m2 di Kab/Kota Kota Jakarta Barat, hasil sendiri Rp21.911.638.000
8. Tanah dan bangunan seluas 1369 m2/150 m2 di Kab/Kota Kota Jakarta Barat, hibah tanpa akta Rp9.316.045.000
9. Tanah dan bangunan seluas 300 m2/265 m2 di Kab/Kota Jakarta Barat, hasil sendi Rp4.811.500.000
10. Tanah seluas 69 m2 di Kab/Kota Sleman, warisan Rp138.000.000
11. Tanah seluas 178.5 m2 di Kab/Kota Sleman, warisan Rp267.750.000
B. Alat Transportasi dan Mesin senilai Rp425.000.000
1. Mobil Toyota Camry Sedan Tahun 2008, hasil sendiri Rp125.000.000
2. Mobil Toyota Kijang Tahun 2018, hasil sendiri Rp300.000.000
C. Harta Bergerak Lainnya Rp420.000.000
D. Surat Berharga Rp1.556.707.379
E. Kas dan setara kas Rp1.345.821.529
F. Harta lainnya Rp419.040.381
Total harta Rp56.104.350.289
News Feed
Kominfo Makassar Tingkatkan Kapasitas OPD Lewat Bimtek Arsitektur SPBE
23 Oktober 2025 19:40
Kurang dari 24 Jam, Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Curanmor di Bontocani Bone
23 Oktober 2025 17:54
13.224 PPPK Kemenag Dilantik, Termuda Usia 20 Tahunan
23 Oktober 2025 17:47