
Mensos Risma Akan Temui Keluarga Pelajar SMP Korban Rudapaksa di Bone
Hingga saat ini penyidik Polres Bone masih terus melakukan pendalaman. Tidak menutup kemungkinan ada tersangka baru pada kasus rudapaksa yang mengakibatkan korban meninggal dunia.
BONE, BUKAMATA - Kasus rudapaksa yang mengakibatkan pelajar SMP di Kabupaten Bone meninggal dunia, mendapat atensi khusus dari Menteri Sosial, Tri Rismaharini. Pihak Kemensos RI mendatangi Polres Bone untuk berkonsultasi dengan Kasat Reskrim Polres Bone terkait kasus tersebut, kemarin, Senin, 27 Februari 2023.

Kepala Dinas Sosial Bone, Andi Mappangara, yang dikonfirmasi terkait rencana Mensos Risma untuk datang ke Bone membenarkan hal itu. Ia mengatakan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Protokol Kemensos RI.
"Kami sudah berkoordinasi dengan Protokol Kemensos, rencananya itu hari Kamis. Tapi tadi malam kami mendapat penyampaian lagi bahwa keluarga korban yang diminta untuk ke Makassar bertemu beliau," kata Andi Mappangara saat ditemui di Kompleks Rujab Bupati Bone, Selasa, 28 Februari 2023.
Andi Mappangara juga mengatakan bahwa kedatangan Mensos Risma ini terkait kasus rudapaksa tersebut. Menurutnya, ini menjadi perhatian pusat, karena Pihak Dinsos Kabupaten Bone dalam hal Anak Bermasalah Hukum (ABH) pihaknya selalu berkoordinasi dengan pusat dan juga balai yang menangani di Kabupaten Bone.
"Sebentar ini pihak kami akan berangkat ke Makassar untuk mendampingi keluarga korban untuk bertemu dengan Ibu Risma," tambahnya.
Diberitakan sebelumnya bahwa pihak Kepolisian Polres Bone telah menetapkan satu orang tersangka pada kasus ini. Terduga pelaku diketahui berinisial MA (15) yang merupakan teman sekolah korban.
Hingga saat ini penyidik Polres Bone masih terus melakukan pendalaman. Tidak menutup kemungkinan ada tersangka baru pada kasus rudapaksa yang mengakibatkan korban meninggal dunia. (*)
News Feed
Kominfo Makassar Tingkatkan Kapasitas OPD Lewat Bimtek Arsitektur SPBE
23 Oktober 2025 19:40
Kurang dari 24 Jam, Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Curanmor di Bontocani Bone
23 Oktober 2025 17:54
13.224 PPPK Kemenag Dilantik, Termuda Usia 20 Tahunan
23 Oktober 2025 17:47