BUKAMATA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bergerak mengklarifikasi harta pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo, ayah dari Mario Dandy Satrio, tersangka penganiayaan anak pengurus GP Ansor. KPK tak menutup kemungkinan memanggil Rafael.
Rafael Alun Trisambodo merupakan Kepala Bagian Umum Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Kantor Wilayah Jakarta Selatan II. Rafael sudah dicopot dari jabatannya.
Pendalaman pemeriksaan tersebut dilakukan untuk mengetahui apakah harta kekayaan RAT berasal dari penyelewengan jabatan atau murni dari sumber penghasilan lain.
"Intinya kita itu cocokin yang dilaporkan dengan kemampuan ekonomi dia, penghasilannya kita cek juga apakah ada warisan atau penghasilan lain. Tapi tidak sampai disitu kita juga kerjasama dengan instansi terkait seperti KPK," kata Awan kepada awak media saat ditemui di Kantor DJP, Jumat (24/2/2023).
Seperti diketahui, nilai harta kekayaan milik Rafael Alun Trisambodo berdasarkan yang tercatat di LHKPN mencapai Rp56 miliar.
Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan mengatakan, tidak ada larangan bagi pejabat untuk mempunyai aset atau harta kekayaan dalam jumlah besar. Asalkan, profilnya sesuai.
"Jumbo sih bukannya dilarang, kalau lihat di announcement, banyak yang jumbo. Yang jadi masalah kan profilnya enggak match,” kata Pahala Nainggolan di Jakarta, Kamis (23/2/2023).
“Jadi jangan jumbo ini kementerian, kalau profilnya match, enggak apa-apa. Misalnya bapak-nya sultan, warisannya gede gitu, ada juga pejabat yang begitu,” tuturnya.
Pahala menambahkan, pihaknya menerangkan KPK belum memeriksa lebih detail soal harta kekayaan Rafael Alun Trisambodo tersebut.
Terkait hal itu, Pahala mengatakan, Tim Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK sudah bergerak untuk memeriksa seluruh harta kekayaan Rafael.
KPK juga akan segera mengundang Rafael Alun Trisambodo untuk memberikan klarifikasi, namun tidak menjelaskan kapan klarifikasi akan dilaksanakan.
Adapun nama pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo menjadi perhatian publik setelah putranya, Mario Dandy Satrio, menjadi tersangka kasus penganiayaan terhadap anak pengurus pusat GP Ansor.
BERITA TERKAIT
-
KPK Buka Peluang Periksa Nusron Wahid, Penyidikan Kasus HGB Terus Berkembang
-
Pakar Kebijakan Publik Nilai Penanganan Kasus CSR BI-OJK Mangkrak, Rusak Citra Institusi DPR, BI dan KPK
-
KPK Tetapkan Delapan Tersangka, OTT Dugaan Korupsi Pengurusan HGB Summarecon
-
MAKI: KPK Bisa Jemput Paksa Dua Tersangka Anggota DPR untuk Tuntaskan CSR BI
-
Pemprov Sulsel dan Koorsup KPK Perkuat Pengawasan MYP 2025–2027, Tinjau Proyek di Pinrang, Sidrap, dan Wajo