KLHK Ungkap Penyelundupan 57 Kontainer Berisi Kayu Ilegal Asal Papua, 1 Orang DPO
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) RI mengungkap penyelundupan kayu merbau ilegal asal Papua
MAKASSAR, BUKAMATA - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) RI mengungkap penyelundupan kayu merbau ilegal asal Papua. Dua orang pun telah divonis di Pengadilan Negeri (PN) Makassar.

Masing-masing terpidana yakni Direktur CV Rizki Mandiri Timber, Sutarmi dan Kuasa Direktur CV Mevan Jaya Salahuddin Toto Hartono.
"Masing-masing pidana penjara selama ima tahun dan denda Rp2,5 miliar terkait kayu illegal," kata Dirjen Penegakan Hukum KLHK, Rasio Ridho Sani dalam rilisnya, Kamis 23 Februari 2023.
Kasus ini bermula saat operasi penegakan hukum dilakukan di area dermaga Pelabuhan Soekarno Hatta, Makassar, Sabtu 5 Januari 2019 pukul 11.00 WITA.

"Tim menemukan kapal barang MV Strait Mas Jakarta, sedang bongkar-muat kontainer yang di dalam lambung kapal, dan ditemukan 57 kontainer yang berisi kayu jenis merbau yang diduga ilegal," tambahnya.
"Selanjutnya 57 kontainer diamankan oleh Tim Operasi dan Gakkum KLHK kemudian Penyidik Balai Gakkum KLHK Sulawesi melakukan proses penyidikan," sambung dia.
Hasil penyelidikan dan penyidikan, 57 kontainer berisi 638,56 kubik kayu merbau ilegal itu berasal dari Papua dan hendak dibawa ke Surabaya.
Pihaknya pun membawa Sutami dan Salahuddin ke meja hijau dan menetapkan kedua terpidana divonis lima tahun penjara dan denda Rp2,5 miliar.
"Meski dua orang ini sudah vonis, satu di antaranya masih DPO. Majelis Hakim PN Makasar yang telah menyidangkan dan memutuskan hukuman pidana penjara dan denda kepada kedua terpidana secara In Abstentia," pungkasnya.
News Feed
243 Orang di KM Virgo Transport 8, Baru 114 Ditemukan
16 September 2026 11:18
Rakor Persiapan Kunker Presiden Prabowo, Appi Pastikan Makassar Siap Dukung Sekolah Rakyat
16 September 2026 10:09
Hadiri Bursa Wirausaha Unggulan Sulsel, Aliyah Mustika Ilham Perkuat Dukungan bagi UMKM
16 September 2026 10:05
Mentan Amran Perintahkan Penarikan 25 Merek Beras Fortifikasi
16 September 2026 08:19
Berita Populer
16 September 2026 08:19
16 September 2026 10:09
16 September 2026 08:05
16 September 2026 10:05
16 September 2026 11:18
