Redaksi : Kamis, 23 Februari 2023 19:40
Wakil Ketua Umum (Waketum) Partai Gelora, Fahri Hamzah

BUKAMATA - Sosok Fahri Hamzah dikenal dengan kritiknya terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kini, setelah bertahun-tahun sinis soal berbagai tindakan yang dilakukan KPK hingga mengusulkan untuk dibubarkan.

Setelah mengkritik KPK, kini Fahri Hamzah tampaknya berubah haluan. Pada kesempatan tersebut mengatakan sangat mengapresiasi dan mendukung langkah KPK.

Hal itu disampaikan oleh Wakil Ketua Umum (Waketum) Partai Gelora, Fahri Hamzah, usai mengikuti kegiatan Politik Cerdas Berintegritas (PCB) Terpadu 2023 yang diselenggarakan oleh KPK di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (23/2).

"Sekarang kita harus mendukung KPK, terutama karena skala pencegahannya kan lebih besar. Ini kan simbolnya, gedung baru (Gedung Merah Putih KPK) itu dipakai untuk penindakan, gedung ini (Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK) kan dijadikan sebagai pusat pendidikan antikorupsi dan pencegahan," ujar Fahri kepada wartawan, Kamis siang (23/2).

"Saya kira itu pertanda satu komitmen bahwa mencegah itu lebih baik daripada mengobati," sambungnya.

Karena, kata Fahri, jika tidak dicegah dengan menutup peluang-peluang dan celah terjadinya tindak pidana korupsi, maka akan terus terjadi perbuatan rasuah tersebut.

"Makanya pencegahannya dibikin masif. Inilah hebatnya KPK sekarang. Karena pencegahannya lebih kuat," pungkas Fahri.

Dalam acara PCB Terpadu 2023 untuk Partai Gelora yang dibuka langsung oleh Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango ini, jajaran pengurus Partai Gelora ikut hadir langsung. Mulai dari Ketua Umum Anis Matta, Sekretaris Jenderal Mahfud Sidiq, dan Bendahara Umum Ahmad Rilyadi, serta jajaran lainnya.

Partai Gelora pun telah melakukan penandatanganan "Deklarasi Bersama Integritas Partai Politik". Deklarasi tersebut merupakan komitmen partai politik untuk menginternalisasi dan membangun integritas internal parpol.

Yaitu dalam hal menolak money politic, benturan kepentingan, suap, pemerasan, gratifikasi dan tindak pidana korupsi lainnya; kesediaan sebagai role model dalam pemberantasan tindak pidana korupsi; kesediaan untuk meningkatkan pengetahuan antikorupsi, pengembangan politik cerdas berintegritas melalui pembelajaran antikorupsi yang difasilitasi oleh Pusat Edukasi Antikorupsi KPK; dan terlibat secara aktif dalam gerakan antikorupsi di lingkungan partai politik.