PAREPARE, BUKAMATA - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Parepare melalui Bidang Kebudayaan mulai melakukan sosialisasi terkait Surat Edaran Wali Kota Parepare terkait penetapan Hari Berbahasa Ibu Internasional atau Mother Language Day yang digelar UNESCO setiap tanggal 21 Februari setiap tahunnya.
Kepala Bidang Kebudayaan Disdikbud Kota Parepare, Niniek Harysani, mengatakan, sesuai dengan edaran tersebut, maka Kota Parepare setiap tahunnya akan merayakan Hari Berbahasa Ibu Internasional selama tujuh hari, yang dimulai pada 21 hingga 27 Februari.
Dalam edaran tersebut, Wali Kota Parepare menetapkan Hari Berbahasa Ibu Internasional, yang mana perayaaan itu juga telah ditetapkan oleh UNESCO.
Niniek, menjelaskan, kalau penetapan hari berbahasa ibu ini juga merupakan tindak lanjut dari Pelaksanaan Peraturan daerah nomor 4 tahun 2021 tentang penyelenggaraan pendidikan.
"Selain hari berbahasa ibu internasional juga Pemerintah Kota Parepare menetapkan hari Kamis sebagai hari Berbahasa Ibu, jadi nantinya setiap hari Kamis dalam sepekan itu semua instansi akan menggunakan baju dengan ciri khas daerah Kota Parepare dan menggunakan bahasa daerah," kata Niniek, Kamis 23 Februari 2023.
BERITA TERKAIT
-
Wali Kota Parepare Tinjau Pasar Lakessi, Fokus Benahi Kenyamanan dan Penataan Pasar
-
Tasming Hamid Lepas 92 Jamaah Haji Parepare, Pesan Jaga Fokus Ibadah di Tanah Suci
-
Perkuat Sinergi, Tasming Hamid Gandeng KBPP dan APINDO Demi Akselerasi Parepare
-
Perkuat Tata Kelola Daerah, Tasming Hamid Konsultasi Strategis dengan Wamendagri
-
Kunjungi Kemendikdasmen, Wali Kota Parepare Dorong Peningkatan Kualitas PAUD hingga Pendidikan Nonformal