Ia tak menyangka majelis hakim akan menjatuhi Ferdy Sambo vonis hukuman mati atas kasus pembunuhan Brigadir J.
Keluarga Ferdy Sambo Tanggapi Nasib Anak-Anak atas Vonis Mati Ayahnya
Kalau misalkan seumur hidup anaknya bisa berdiskusi dengan orang tua ketika ditahanan.
BUKAMATA - Keluarga mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo mengaku syok mendengar majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjatuhkan hukuman mati terhadap Sambo dalam kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

"Jangankan mewakili keluarga besar, teman, kita aja pasti syok. Anda punya teman, kemudian teman anda punya teman lagi, kemudian dapat putusan pasti syok, karena ada korelasi," ujar keluarga Sambo yang tak ingin disebut namanya, di PN Jakarta Selatan, Senin (13/2).
Ia tak menyangka majelis hakim akan menjatuhi Ferdy Sambo vonis hukuman mati atas kasus pembunuhan Brigadir J. Keluarga Ferdy Sambo mengaku kasihan dengan nasib anak-anak Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi kelak.
"Karena kan hukuman mati itu tidak hanya berimbas kepada terdakwa, anakpun juga.
Kalau misalkan seumur hidup anaknya bisa berdiskusi dengan orang tua ketika ditahanan.
Masih bisa bertanya saya menjalani hidup, kalau hukuman mati kasian juga," katanya kepada awak media, Senin (13/2/2023).
Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memvonis Terdakwa Ferdy Sambo kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Yosua Hutabarat atau Brigadir J dengan hukuman mati.
Vonis tersebut dibacakan langsung oleh ketua majelis hakim, Wahyu Iman Santoso di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (13/2/2023).
"Menyatakan Ferdy Sambo telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah, melakukan tindak pidana turut serta melakukan pembunuhan berencana, dan tanpa hak melakukan tindakan yang berakibat sistem elektronik tidak bekerja sebagaimana mestinya yang dilakukan bersama sama. Menjatuhkan pidana kepada terdakwa dengan pidana mati," ujar Hakim Wahyu Iman Santoso.
News Feed
Kominfo Makassar Tingkatkan Kapasitas OPD Lewat Bimtek Arsitektur SPBE
23 Oktober 2025 19:40
Kurang dari 24 Jam, Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Curanmor di Bontocani Bone
23 Oktober 2025 17:54
13.224 PPPK Kemenag Dilantik, Termuda Usia 20 Tahunan
23 Oktober 2025 17:47
