BONE, BUKAMATA - 3 Orang remaja terpaksa digelandang ke Mapolres Bone karena diduga telah melakukan tindak pidana pencurian tabung gas Lpg 3kg.
Ketiga remaja tersebut diketahui berinisial MF 916) MRA (18) keduanya merupakan warga Desa Melle semantara rekannya yang 1 orang lagi berinisial AS (18) warga Maloi.
Penangkapan 3 orang terduga pelaku tersebut berawal saat personil Sabhara (Tim Patmor) yang dipimpin langsung oleh kanit Turjawali Aipda Muh Rasyid melakukan patroli di kawasan rawan terjadinya gangguan Kamtibmas.
Kemudian mereka mengamankan 3 remaja tersebut yang sedang mengendarai sepeda motor sedang membawa satu buah tabung gas lpg 3 kg yang diduga barang curian.
Kasubsi PIDM Si Humas Polres Bone Iptu Rayendra Muhtar yang dikonfirmasi membenarkan penangkap 3 orang terduga pelaku pencurian tabung gas LPG 3 kg.
Ketiga pelaku ini sempat diamankan di Mapolres Bone untuk dimintai keterangan lebih lanjut"Kata Iptu Rayendra Senin (13/2/2023).
Korban yang merasa telah di curi tabung gas LPG nya tidak keberatan dan tidak melaporkannya ke pihak kepolisian, sehingga ketiga pemuda tersebut hanya dibuatkan surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya kembali