Tuntut Pemekaran, Begini Kemampuan Fiskal Empat Daerah di Luwu Raya
01 Februari 2026 10:33
DP3A-DALDUK KB Provinsi Sulsel telah menyediakan tenaga psikolog klinis. Sedangkan untuk upaya hukumnya sedang diproses kepolisian setempat.
MAKASSAR, BUKAMATA – Kasus kekerasan seksual atau rudapaksa siswi Madrasah Tsanawiah (MTs) di Tana Toraja, mendapat perhatian khusus Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan KB (DP3A-DALDUK KB) Provinsi Sulsel.
Korban berinisial WR (15 tahun), saat ini berada dalam penanganan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Tana Toraja. Sementara pelaku, MS (42 tahun) sudah diamankan Polres Tana Toraja.
Pelaku yang merupakan warga Desa Maruang, Lembang Rano, Kecamatan Rano, Kabupaten Tana Toraja, Kepala Sekolah Menengah Pertama (SMP) Swasta diduga telah melakukan rudapaksa sebanyak empat kali terhadap korban.
Keluarga korban pun mengetahui perbuatan pelaku usai dilaporkan ke Polsek Bongkakaradeng, kemudian diteruskan ke Polres Tana Toraja.
"Iya, sudah empat kali," ungkap Pelaku MS, saat dimintai keterangan Polres Tana Toraja, beberapa waktu lalu.
Sebagai langkah awal, DP3A-DALDUK KB Provinsi Sulsel bekerjasama dengan DP3A Kabupaten Tana Toraja, telah melakukan upaya pendampingan terhadap korban WR. Mengingat korban masih usia sekolah, sehingga dikhawatirkan akan berdampak secara psikis.
"Kasus rudapaksa di Tana Toraja sudah kami kordinasikan dengan DP3A Tana Toraja dan Kasat Reskrim Tana Toraja. Saat ini pelaku rudapaksa sudah ditahan oleh kepolisian," ungkap Andi Mirna, selaku Kepala Dinas DP3A-DALDUK KB Provinsi Sulsel, kemarin, Kamis, 9 Februari 2023.
Untuk penanganan lebih lanjut, kata dia, apabila korban WR memerlukan rujukan semisal pemeriksaan atau pendampingan psikologi, DP3A-DALDUK KB Provinsi Sulsel telah menyediakan tenaga psikolog klinis. Sedangkan untuk upaya hukumnya sedang diproses kepolisian setempat. (*)
01 Februari 2026 10:33
01 Februari 2026 10:24
31 Januari 2026 21:37
01 Februari 2026 10:24
01 Februari 2026 10:33