Dewi Yuliani
Dewi Yuliani

Kamis, 09 Februari 2023 15:16

Pemkot Parepare dan Kejari Kota Parepare, bersinergi memberikan Penyuluhan Hukum bagi kalangan mahasiswa.
Pemkot Parepare dan Kejari Kota Parepare, bersinergi memberikan Penyuluhan Hukum bagi kalangan mahasiswa.

Pemkot - Kejari Parepare Beri Penyuluhan Hukum Bagi Kalangan Mahasiswa

Penyuluhan ini menyasar kalangan mahasiswa, karena dinilai lingkungan kampus merupakan salah satu yang diduga sebagai sumber media untuk menyosialisasikan paham-paham radikal di lingkungannya sendiri maupun kepada masyarakat luas.

PAREPARE, BUKAMATA - Pemerintah Kota (Pemkot) Parepare dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Parepare, bersinergi memberikan Penyuluhan Hukum (Luhkum) bagi kalangan mahasiswa. Mengangkat Tema "Penerapan nilai-nilai 4 pilar kebangsaan (Pancasila, UUD 1945, Bhineka Tunggal Ika Dan NKRI) Dalam Kehidupan Berbangsa Dan Bernegara Sebagai Bentuk Penanggulangan Terjadinya Tindak Pidana Terorisme", kegiatan penyuluhan ini dihadiri Asisten 1 Pemerintah Kota Hj Aminah Amin, yang dilaksanakan di Aula Universitas Muhammadiyah Parepare (Umpar), Kamis, 9 Februari 2023.

Asisten I Pemerintah Kota Parepare, Aminah Amin, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk sinergitas antara pemkot dengan kejaksaan, untuk memberikan pemahaman nilai-nilai empat pilar yang dapat dijadikan landasan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Pemerintah Kota Parepare senantiasa memegang teguh komitmen membangun kehidupan keagamaan yang lebih baik, termasuk di dalamnya pencegahan atas

potensi radikalisme dan ekstrimisme yang dapat merusak citra sebagai umat beragama.

"Tentunya kita juga berharap paham-paham radikalisme tidak tumbuh subur di Kota Parepare. Kita harus melawan ajaran-ajaran radikalisme yang akan merugikan kita semua. Dengan meneguhkan komitmen untuk terus

melawan radikalisme, secara tidak langsung kita ikut berkontribusi menjaga keutuhan

NKRI," kata Aminah Amin.

Sementara, Kepala Seksi Intel Kejaksaan Negeri Kota Parepare, Sugiarto, mengatakan, kegiatan penyuluhan ini dilaksanakan sebagai upaya pencegahan dini, paham-paham radikal yang marak terjadi dan memasuki wilayah Kota Parepare.

"Kami melakukan kegiatan penyuluhan ini, untuk mencegah paham-paham radikal yang juga akan memasuki wilayah Kota Parepare, yang mana sebagai bentuk perhatian kami sebagai pemerintah daerah, pemerintah pusat yakni Kejaksaan Agung RI," jelas Sugiarto.

Penyuluhan ini menyasar kalangan mahasiswa, karena dinilai lingkungan kampus merupakan salah satu yang diduga sebagai sumber media untuk menyosialisasikan paham-paham radikal di lingkungannya sendiri maupun kepada masyarakat luas.

"Kami harap penyuluhan yang kami lakukan ini bisa mencegah masuknya paham radikal ke lingkungan kampus maupun secara umum di wilayah Kota Parepare," harapnya. (*)

#Pemkot Parepare #Kejari #Penyuluhan hukum

Berita Populer