Wiwi
Wiwi

Rabu, 08 Februari 2023 07:16

Dewan Minyak Sawit Duga Kelangkaan Minyakita Karena Pengusaha Tak Mampu Tutupi Kerugian Produksi

Dewan Minyak Sawit Duga Kelangkaan Minyakita Karena Pengusaha Tak Mampu Tutupi Kerugian Produksi

Para pengusaha memiliki 6 juta ton crude palm oil (CPO) yang menumpuk dan siap diproduksi. Namun, pengusaha enggan memproduksi sebab permintaan dari pasar global sedang lesu.

BUKAMATA - Dewan Minyak Sawit Indonesia (DMSI) mengungkapkan salah satu faktor mengapa Minyakita langka karena seretnya ekspor produk sawit ke luar negeri.

Pasalnya, selama ini margin ekspor lah yang menutup kerugian produsen tiap kali membuat Minyakita.

"Saya menduga mereka enggak produksi MinyaKita karena nggak ada cuannya di ekspor. Mereka tidak produksi karena nggak ada cuan untuk tutupi kerugian," kata Plt Ketua Umum DMSI Sahat Sinaga dalam konferensi pers di Jakarta Pusat, dilansir Rabu (8/2/23).

Sebagai gambaran, Sahat memaparkan simulasi yang ia buat. Rata-rata distribusi minyak goreng dari pabrik dan sampai ke konsumen membutuhkan biaya Rp3.000.

Namun, dengan HET yang ada sekarang, produsen harus menanggung kerugian Rp2.600 untuk minyak goreng curah dan Rp4.041 untuk minyak goreng premium.

Kerugian dari memproduksi minyak goreng untuk dalam negeri itu bisa ditutup dengan keuntungan ekspor. Pasalnya, margin atau keuntungan yang didapat dari ekspor CPO minimal US$38 atau Rp589 ribu (asumsi kurs Rp15.500) per ton.

Sementara saat ini, Sahat mengungkapkan para pengusaha memiliki 6 juta ton crude palm oil (CPO) yang menumpuk dan siap diproduksi. Namun, pengusaha enggan memproduksi sebab permintaan dari pasar global sedang lesu.

"Pengusaha itu punya tunggakan PE (pungutan ekspor) 6 juta ton, 6 juta ton, tidak dijadikan bahan ekspor. Mulai dari tahun lalu sampai sekarang. Kenapa nggak diekspor? Ada 6 juta ton siap ekspor tidak mau ekspor, di luar negeri lagi resesi," tuturnya.

Lebih jauh, saat ini tak ada insentif bagi pengusaha yang melakukan ekspor. Selain pasar global yang lesu, pengusaha mesti membayar US$142 atau Rp2,2 juta untuk pungutan ekspor dan bea keluar.

Ia pun mengusulkan agar Kementerian Keuangan membekukan aturan bea ekspor untuk memantik gairah produsen melakukan ekspor CPO.

"Para eksportir tidak bergairah karena dia akan langsung dipotong US$142. Supaya bisa lancar minta tolong gotong royong dari Kemenkeu untuk legowo, freeze dulu 3 bulan dari Februari-April, supaya kita tidak dipecundangi Malaysia," tegasnya.

#Minyakita #Minyak Goreng

Berita Populer