BUKAMATA - Wakil Ketua Umum Partai Golkar Erwin Aksa mengungkapkan ada perjanjian utang piutang antara Anies Baswedan dengan Sandiaga Uno saat Pilkada DKI Jakarta 2017. Erwin menyebut angka itu mencapai Rp 50 miliar.
Ditanya hal itu, Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Sandiaga Uno enggan berkomentar ihwal adanya pinjaman Rp 50 miliar yang ia berikan pada Anies Baswedan saat kontestasi pemilihan kepala daerah atau Pilkada DKI Jakarta 2017 lalu. Sandiaga mengelak dan menjawab diplomatis saat ditanya oleh wartawan usai peringatan HUT ke-15 Partai Gerindra, Senian (6/2). “Saya baca dulu, belum bisa kasih statement,” ujar Sandiaga singkat.
Sebelumnya, Erwin Aksa mengatakan surat perjanjian utang piutang ini disusun oleh Rikrik Rizkiyana, pengacara Sandiaga kala itu. Erwin mengungkap surat perjanjian itu berisi Anies meminjam uang kepada Sandiaga.
"Intinya kalau tidak salah itu perjanjian utang piutang barangkali ya. Ya pasti yang punya duit memberikan utang kepada yang tidak punya duit. Kira-kira begitu. Karena yang punya likuiditas itu Pak Sandi kemudian memberikan pinjaman kepada Pak Anies," kata Erwin Aksa.
“Intinya, kalau tidak salah itu perjanjian utang-piutang. Ya, pasti yang punya duit memberikan utang kepada yang tidak punya duit,” lanjutnya.
BERITA TERKAIT
-
Prof. Didik J. Rachbini Kembali Terpilih sebagai Rektor Universitas Paramadina
-
Adik Prabowo: Makan Gratis Dikenalkan Sejak Anies Gubernur
-
Momen Haru Pelantikan: Prabowo Subianto Salami Anies Baswedan Usai Dilantik Sebagai Presiden RI
-
Menparekraf Puji Konsep Wisuda 561 Mahasiswa Poltekpar Makassar, Terkenang 35 Tahun Lalu
-
Anugerah Keterbukaan Informasi Publik, Poltekpar Makassar Kembali Raih Predikat Informatif