Redaksi : Sabtu, 04 Februari 2023 13:16

MAKASSAR, BUKAMATA - Polisi menggagalkan peredaran minuman keras (Miras) berupa ballo di Makassar. TotaL ballo yang disita sebanyak 1.500 liter.

"1.500 liter ballo itu ada dalam satu mobil. Jadi miras dan mobilnya kami sita," kata Kanit 1 Turjawali Subditgasum Ditsamapta Polda Sulsel, AKP Asfada, Sabtu 4 Februari 2023.

Pengungkapan ini dilakukan di Jalan Gunung Nona, Makassar. Saat polisi sedang berpatroli, pihaknya mencium aroma ballo dari salah satu mobil yang sedang melintas searah dengannya.

"Saat didekati tercium bau miras jenis tuak sehingga kemudian personel perintis Presisi Polda Sulsel menghentikan mobil dan saat diperiksa ditemukan 20 karung besar berisi 1500 liter miras jenis tuak," ungkap Asfada.

Minuman memabukkan tersebut dibawa oleh seorang sopir inisial BS (47) dari Kabupaten Jeneponto dan hendak dijual ke Makassar. Bisnis itu pun digagalkan polisi.

Ia sempat mengelak bahwa minuman yang ia bungkus dengan karung itu bukanlah ballo. Saat dicek, dia pun tak bisa membantah lagi.

Setelah diamankan, pihaknya kemudian membawa ribuan liter minuman keras dan mobil tersebut ke posko Tim Patroli Presisi Polda Sulsel untuk proses hukum lebih lanjut.

"Selanjutnya kami kami lakukan penindakan tipiring terhadap pelaku sesuai aturan yang berlaku," pungkasnya.

(Abdul Mugni)